JAKARTA – Cristiano Ronaldo kembali menjadi sorotan, bukan karena torehan gol atau rekor baru, melainkan kemenangan besar di meja hijau. Mantan penyerang Juventus itu dipastikan memenangkan sengketa gaji senilai €9,8 juta atau sekitar Rp165 miliar.
Putusan ini menutup konflik panjang antara Ronaldo dan Juventus yang bergulir sejak sang megabintang meninggalkan Turin pada 2021. Bagi Ronaldo, keputusan tersebut menegaskan hak profesionalnya. Sebaliknya, bagi Juventus, ini menjadi pukulan reputasi yang sulit dihindari.
Hakim pengadilan perburuhan Turin, Gian Luca Robaldo, menolak banding Juventus. Klub tidak berhak menarik kembali dana €9,8 juta yang sudah dibayarkan kepada Ronaldo. Seperti dilaporkan Gazzetta, keputusan ini terkait sengketa gaji era pandemi COVID-19.
Ronaldo sebelumnya meninggalkan Juventus dengan tunggakan gaji €19,6 juta. Ia kemudian menempuh jalur hukum pada 2023. Panel arbitrase pada April 2024 memutuskan Juventus hanya wajib membayar setengah dari jumlah tersebut, yakni €9,8 juta, karena adanya kesepakatan pribadi yang tidak ditandatangani Ronaldo.
Juventus sempat mengajukan banding, namun putusan terbaru menegaskan posisi Ronaldo tetap kuat. Hakim menyatakan klub tidak memiliki dasar hukum untuk menuntut pengembalian dana. Artinya, Ronaldo sah menerima Rp165 miliar tersebut.
Selain itu, Juventus diwajibkan menanggung biaya hukum. Meski begitu, dampak finansialnya tidak langsung terasa karena dana tersebut sudah dicatat dalam laporan keuangan musim 2023/2024. Kini, Juventus hanya bisa meninjau ulang putusan untuk mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.