LONDON – Crystal Palace dijatuhi denda sebesar 10.000 euro atau sekitar Rp194 juta oleh UEFA, menyusul aksi protes para pendukungnya dalam pertandingan play-off UEFA Conference League melawan Fredrikstad pada 22 Agustus lalu.
Sanksi tersebut diberikan karena spanduk yang dibentangkan suporter Palace dinilai merusak reputasi UEFA dan menyampaikan pesan tidak pantas dalam konteks olahraga, sebagaimana diatur dalam pasal 16(2)(e) dan 11(2)(d) Regulasi Disiplin UEFA. Hal ini dilaporkan oleh New York Times.
Dalam spanduk tersebut, terlihat tulisan “UEFA MAFIA” disertai modifikasi logo resmi UEFA, di mana peta Eropa diganti dengan simbol mata uang euro. Spanduk serupa juga sempat terlihat di beberapa laga sebelumnya, termasuk Community Shield melawan Liverpool, laga pembuka Premier League kontra Chelsea, dan leg pertama melawan Fredrikstad, yang dimenangi Palace 1-0.
Aksi Protes Soal Regulasi Multi-Klub
Protes tersebut muncul sebagai respons atas keputusan UEFA menurunkan Crystal Palace dari Liga Europa ke UEFA Conference League. Langkah itu diambil menyusul temuan bahwa struktur kepemilikan klub melanggar aturan multi-club ownership (MCO).
Awalnya, Palace lolos ke Liga Europa setelah memenangkan Piala FA 2024-25, berkat gol tunggal Eberechi Eze dalam final melawan Manchester City di Wembley.
Namun, UEFA memutuskan untuk mengalihkan tempat Palace di Liga Europa kepada Nottingham Forest, karena adanya konflik kepemilikan antara Palace dan klub Prancis Olympique Lyon. Kedua klub diketahui memiliki keterkaitan melalui Eagle Football, yang saat itu memegang 43 persen saham Palace dan mayoritas saham Lyon, dipimpin oleh pengusaha John Textor.
Karena Lyon finis di peringkat keenam Liga Prancis, lebih tinggi dibanding Palace yang hanya menempati posisi ke-12 Premier League, UEFA memprioritaskan Lyon untuk tampil di Liga Europa.
Sejak keputusan tersebut, Eagle Football telah melepas kepemilikannya di Palace, menjual sahamnya kepada Woody Johnson, yang juga dikenal sebagai pemilik New York Jets.