JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan bahwa ada sekitar 1.900 jenazah yang tercatat sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, dalam sebuah rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada hari ini, Selasa (30/5/2023).
“Barusan Pak Benny Rhamdani melaporkan kepada presiden, hanya dalam waktu satu tahun, jumlah mayat yang kembali akibat TPPO mencapai lebih dari 1.900 orang. Khusus di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga bulan Mei, dari Januari sampai Mei, sudah ada 55 orang mayat yang pulang karena perdagangan orang,” ujar Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Pada kesempatan yang sama. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menuturkan sebesar 90 persen warga Indonesia yang pergi ke luar negeri secara ilegal dipastikan menjadi korban sindikat perdagangan orang.
Ditambahkan Benny pada tiga tahun terakhir, pihaknya telah menangani sekira 94 ribu WNI yang dideportasi dari Timur Tengah maupun Asia. Dan 90% dari mereka yang dideportasi berangkat secara tidak resmi atau melanggar prosedur, dan diperkirakan 90% dari jumlah tersebut diberangkatkan oleh sindikat pekerja migran Indonesia.
“Selain itu, ada juga 3.600 orang yang mengalami depresi, hilang ingatan, dan bahkan cacat fisik. Mengapa? Mereka sakit. Ketika mereka meninggal, selain akibat penganiayaan, hal ini terjadi karena mereka yang pergi secara ilegal tentu tidak pernah melalui pemeriksaan kesehatan, termasuk tes psikologis yang diwajibkan saat mereka berangkat secara resmi,” tambahnya.
Benny mengungkapkan bahwa pada tahun 2017, Bank Dunia (World Bank) melaporkan bahwa terdapat 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Namun, menurutnya, data BP2MI menunjukkan bahwa jumlah tersebut hanya sekitar 4,7 juta orang.
“Dengan demikian, diperkirakan ada sekitar 4,3 juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri berangkat secara ilegal dan diyakini menjadi korban sindikat penempatan ilegal,” kata Benny.
Presiden, kata Benny, telah memerintahkan untuk memerangi sindikat perdagangan orang. Menurutnya, negara tidak boleh kalah, negara harus hadir, dan hukum harus ditegakkan. BP2MI juga telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“8 bulan lalu BP2MI telah memecat ASN yang pemecatanya kami umumkan melalui medsos dan prescon, karena terlibat dalam penempatan ilegal jadi ini kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh negara tunduk atau kalah melawan sindikat dan mafia,”tutupnya