JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan memastikan penambahan anggaran khusus pada 2026 untuk mempercepat deteksi tuberkulosis (TBC).
Anggaran tersebut fokus memperluas skrining dan diagnosis di wilayah berisiko tinggi sebagai langkah menekan penularan penyakit menular mematikan tersebut.
Kebijakan penambahan anggaran deteksi TBC ini diarahkan untuk mengejar target eliminasi nasional yang mensyaratkan peningkatan penemuan kasus, keberhasilan pengobatan, serta perluasan Terapi Pencegahan TB (TPT) secara berkelanjutan.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menjelaskan bahwa capaian penemuan kasus TBC nasional hingga 11 Januari 2025 baru menyentuh 79 persen dari target 90 persen sehingga masih terdapat kesenjangan signifikan yang harus ditutup.
“Berdasarkan data Sistem Informasi TB, hingga 11 Januari 2025, penemuan kasus TB tahun 2025 baru mencapai 79 persen dari target nasional sebesar 90 persen, sehingga masih terdapat kesenjangan sekitar 11 persen yang perlu dikejar,” kata Aji.
Di sisi lain, Kemenkes mencatat inisiasi pengobatan menunjukkan tren positif terutama pada TB Sensitif Obat yang mencapai 93 persen dan TB Resistan Obat sebesar 83 persen dari target nasional.
Namun tantangan serius masih muncul pada keberhasilan pengobatan TB Resistan Obat yang baru menyentuh 59 persen sehingga membutuhkan penguatan kepatuhan minum obat, pendampingan pasien, serta perbaikan sistem layanan kesehatan.
Memasuki 2026, Kemenkes menegaskan fokus pada strategi Temukan TB, Obati Sampai Sembuh atau TOSS TB sebagai kerangka utama percepatan pengendalian TBC secara nasional.
“Intervensi utama meliputi pendistribusian dan penguatan pemanfaatan alat diagnostik, seperti pemeriksaan rontgen dada (X-ray) serta pemanfaatan Near Point of Care Testing (NPOCT), guna meningkatkan kapasitas deteksi dini dan penemuan kasus secara lebih cepat dan akurat,” katanya.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat identifikasi penderita TBC, menekan laju penularan, serta memperkuat peluang Indonesia mencapai target eliminasi TBC sesuai komitmen global.
Kemenkes juga mengingatkan bahwa TBC merupakan penyakit yang dapat dicegah dan disembuhkan melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat serta pemeriksaan dini apabila muncul gejala klinis.
“Bagi saudara-saudara kita yang sedang menjalani pengobatan TB, tetaplah semangat dan patuhi pengobatan secara disiplin hingga tuntas sesuai anjuran tenaga kesehatan. Pengobatan yang teratur adalah kunci utama untuk sembuh dan mencegah penularan,” katanya.
Selain aspek medis, pemerintah mengajak masyarakat untuk menghapus stigma terhadap pasien TBC dan menggantinya dengan dukungan sosial demi keberhasilan pengobatan dan pemutusan rantai penularan.***