JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret sejumlah pejabat lain di lingkup Kementerian. Pengumuman resmi disampaikan pada Kamis (4/9/2025).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Nadiem menjalani serangkaian pemeriksaan.
Ia sudah dua kali dipanggil Kejaksaan pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025, sebelum kembali hadir untuk pemeriksaan ketiga pada 4 September 2025 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Kasus ini menambah catatan hukum besar di sektor pendidikan yang sebelumnya dikenal dengan program digitalisasi sekolah.
Perjalanan Hidup dan Pendidikan
Nadiem Anwar Makarim lahir di Jakarta pada 4 Juli 1984.
Ayahnya dikenal sebagai seorang pengacara sekaligus aktivis, sedangkan sang ibu berprofesi sebagai penulis lepas.
Pendidikan dasar hingga SMP ia jalani di Jakarta sebelum melanjutkan jenjang SMA di Singapura.
Setelah lulus pada 2002, Nadiem memilih melanjutkan studi Hubungan Internasional di Brown University, Amerika Serikat.
Selama menempuh pendidikan, ia sempat mengikuti program pertukaran pelajar di London School of Economics.
Gelar sarjana berhasil diraih pada 2006, sebelum melanjutkan studi pascasarjana di Harvard Business School hingga 2009, tempat ia mendapatkan gelar Master of Business Administration (MBA).
Karier di Dunia Bisnis dan Teknologi
Awal karier profesionalnya dimulai pada 2006 sebagai konsultan di McKinsey & Company.
Setelah tiga tahun, ia mendirikan Zalora Indonesia sebagai salah satu co-founder sekaligus Managing Director.
Namun, kiprah terbesar Nadiem lahir melalui Gojek, platform transportasi berbasis aplikasi yang menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat urban.
Popularitas Gojek meningkat pesat sejak 2014, setelah mendapat pendanaan dari investor global.
Namanya pun melejit sebagai pengusaha muda inovatif.
Namun, pada 2019 ia memilih mundur dari jabatan CEO Gojek ketika Presiden Joko Widodo mempercayainya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Perjalanan Politik dan Jabatan Menteri
Nadiem resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 23 Oktober 2019.
Ketika kementerian ini digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi, ia tetap dipercaya Presiden untuk memimpin hingga akhir masa jabatan pada 21 Oktober 2024.
Meski berhasil meluncurkan sejumlah program digitalisasi pendidikan, kini namanya justru tercoreng akibat kasus dugaan korupsi yang menyeret pengadaan laptop Chromebook.
Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni SW (mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen 2020–2021).
Lalu M (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), dan IA (konsultan perorangan di program infrastruktur teknologi pendidikan).***