Pada awal tahun 2026, dunia investasi kripto di Indonesia kembali diramaikan dengan kasus dugaan penipuan yang menyeret nama influencer keuangan terkenal, Timothy Ronald. Sebagai pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan kerugian miliaran rupiah dan potensi korban dalam jumlah besar. Berikut adalah update terkini berdasarkan perkembangan hingga 13 Januari 2026.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari transaksi investasi yang terjadi pada Januari 2024, di mana pelapor utama, seorang pria berinisial Y atau dikenal sebagai Younger, mengaku menginvestasikan dana ke Akademi Crypto yang dikelola oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.
Menurut laporan, pelapor diiming-imingi keuntungan hingga 500 persen, namun janji tersebut tidak terealisasi, menyebabkan kerugian signifikan. Laporan resmi diajukan ke Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2026, dengan nomor laporan yang mencakup dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto.
Pelapor mengklaim bahwa selama dua tahun, aset yang diinvestasikan tidak menghasilkan keuntungan seperti yang dijanjikan. Kuasa hukum pelapor, Jajang, menyatakan bahwa jumlah korban tidak hanya satu orang, melainkan mencapai ratusan, dengan kerugian bervariasi hingga Rp 3 miliar per orang.
Beberapa sumber menyebutkan total kerugian potensial mencapai Rp 200 miliar, meskipun angka ini masih dalam tahap verifikasi. Modus yang digunakan diduga melibatkan iming-iming keuntungan tinggi melalui sekolah trading Akademi Crypto, yang menarik banyak anggota.

Perkembangan Terkini
Pada 13 Januari 2026, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor Younger di Jakarta. Pemeriksaan ini difokuskan pada klarifikasi laporan, kronologi kejadian, dan pengumpulan barang bukti. Younger tiba di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya dan mengonfirmasi kerugian pribadinya sekitar Rp 3 miliar.
Ia menyatakan bahwa detail lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai, sambil menekankan bahwa korban lain, yang diperkirakan mencapai 300 orang, kemungkinan akan bergabung dalam laporan ini.
Polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini, termasuk pelapor utama. Saat ini, penyidik sedang menganalisis barang bukti yang diserahkan, seperti bukti transfer dan dokumen investasi. Kasus masih dalam tahap penyelidikan awal, dan belum ada penetapan tersangka. Polda Metro Jaya membenarkan penerimaan laporan dan sedang menyelidiki dugaan kerugian miliaran rupiah.
Timothy Ronald Belum Beri Keterangan
Hingga kini, Timothy Ronald belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan ini. Namun, pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea angkat bicara membela Timothy melalui video di Instagram. Hotman menyatakan bahwa kegagalan murid dalam kursus trading bukanlah tindak pidana, dan menyarankan agar kasus ini dilihat sebagai masalah sipil daripada pidana.
Di sisi lain, pelapor dan korban potensial menekankan bahwa ini bukan sekadar kegagalan investasi, melainkan penipuan karena janji keuntungan yang tidak realistis. Beberapa analis menyebut kasus ini sebagai contoh “kultus finansial” di mana influencer memanfaatkan kepercayaan pengikut untuk skema investasi berisiko.