JAKARTA – Polri berhasil mentransformasi 118 dari 228 kampung rawan narkoba di Indonesia menjadi kawasan bebas narkotika.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan program kampung bebas narkoba memperkuat daya tahan sosial.
Menurutnya, masyarakat dilibatkan aktif membangun lingkungan aman dan produktif tanpa pengaruh narkotika.
“Pada setiap kampung bebas dari narkoba, kami mendirikan berbagai fasilitas,” ujar Kapolri di Mabes Polri.
Fasilitas yang dibangun mencakup posko konseling dan balai musyawarah untuk kegiatan pencegahan narkoba.
Polri juga rutin melaksanakan patroli terpadu, sosialisasi, serta edukasi bersama perangkat kampung setempat.
Selain itu, dilakukan pendampingan korban, rehabilitasi sosial, dan pelatihan kerja bagi warga terdampak.
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi langkah Polri dalam menekan peredaran narkoba hingga ke akar rumput.
Ia menyebut perubahan 228 kampung menjadi 118 kawasan bersih narkoba sebagai capaian luar biasa bangsa.
“Bangsa Indonesia bangsa yang sekarang sangat besar, semua orang tahu kekayaan kita,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan kesejahteraan rakyat jadi kunci utama dalam mengurangi tingkat kriminalitas nasional.
Menurutnya, jika rakyat bebas dari kelaparan dan kemiskinan, maka kejahatan akan turun drastis di Tanah Air.
Sepanjang Oktober 2024–Oktober 2025, Polri mencatat 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka di Indonesia.
Sebanyak 214,84 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis telah dimusnahkan selama periode tersebut.***