JAKARTA – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia memasuki fase kritis. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyoroti TPA Bantar Gebang yang telah melampaui daya tampung, dengan tumpukan sampah setinggi gedung 18 lantai.
Ia menegaskan perlunya langkah cepat dan terkoordinasi agar krisis sampah tidak berkembang menjadi bencana lingkungan nasional.
“Paradigma lama bahwa sampah hanya dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke TPA sudah tidak lagi relevan. TPA seperti Bantar Gebang sudah overload, dan kita belum punya solusi konkret untuk menanganinya,” ujar Diaz Hendropriyono dalam Acara 1 tahun Prabowo Gibran Piala Adhikarya Garuda TV, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, masalah sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga ancaman kesehatan dan keberlanjutan hidup. “Sampah yang terdegradasi menjadi mikroplastik masuk ke tubuh kita, ke paru-paru, bahkan ke darah. Setiap minggu, kita mengonsumsi mikroplastik seukuran kartu kredit,” tambahnya, merujuk pada studi terbaru tentang dampak mikroplastik.
Menurut data, Indonesia menghasilkan sekitar 68 juta ton sampah per tahun, dengan mayoritas berakhir di TPA tanpa pengelolaan memadai. Diaz menyerukan perubahan paradigma menuju daur ulang dan pengurangan sampah plastik untuk mencegah krisis yang lebih parah.
“Jika tidak segera bertindak, masa depan kita akan terancam oleh tumpukan sampah yang tak terkendali,” tegasnya.