JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan tegas membantah kabar bahwa anggaran reses legislator mengalami lonjakan signifikan menjadi Rp756 juta per orang.
Menurutnya, anggapan tersebut muncul akibat kesalahan administratif dalam proses transfer dana dari Kesekretariatan Jenderal (Setjen) DPR RI, bukan indikasi kenaikan anggaran sebenarnya.
Dalam penjelasan mendalam yang disampaikan kepada wartawan pada Sabtu (11/10/2025), Dasco menegaskan bahwa besaran dana reses untuk anggota DPR periode 2019-2024 tetap stabil di angka Rp400 juta.
Sementara itu, usulan penyesuaian untuk periode 2024-2029 yang diajukan Setjen DPR RI hanya mencapai Rp702 juta, sebagai akomodasi terhadap penambahan indeks harga dan perluasan titik pengawasan di daerah pemilihan (dapil).
“Karena ada penambahan indeks dan jumlah titik (pengawasan di dapil) itu jadi Rp702 juta,” ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Penyesuaian ini, lanjut Dasco, baru mulai berlaku setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Mei 2025. Sebelumnya, selama Januari hingga Mei 2025, anggaran reses masih mengikuti ketentuan periode sebelumnya yakni Rp400 juta.
Ia menekankan bahwa dana ini bukanlah alokasi bulanan, melainkan khusus untuk kegiatan reses yang dilaksanakan 4 hingga 5 kali setahun.
“Bukan tiap bulan ini ya, ini yang reses. Jadi memang kita bukan naik tapi ada penambahan indeks dan penambahan titik,” katanya.
Lebih lanjut, Dasco menguraikan esensi kegiatan reses sebagai mekanisme utama legislator untuk menyerap aspirasi masyarakat konstituen.
Kegiatan ini mencakup berbagai program seperti bakti sosial (baksos) serta pengawasan langsung di dapil, semuanya dirancang secara matang oleh Setjen DPR.
“Sekaligus menjalankan fungsi pengawasan di dapil masing-masing anggota DPR yang dilakukan dalam setahun antara 4 atau 5 kali, bukan tiap bulan dan anggota DPR hanya menjalankan tugas yang sudah dirancang kesekjenan DPR untuk jumlah indeks dan titik kegiatan yang akan dijalankan oleh anggota DPR,” terangnya.
Isu kesalahan transfer dana ini menarik perhatian publik di tengah pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran negara.
Sebagai Wakil Ketua DPR RI, Dasco menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk transparansi, terutama dalam konteks dana reses yang langsung berdampak pada pelayanan publik di daerah. Penjelasannya diharapkan dapat meredam spekulasi yang beredar di media sosial dan portal berita.