JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh tersangka dugaan tindak pidan terorisme dari dua jaringan berbeda, yakni Negara Islam Indonesia (NII) dan Ansharut Daulah (AD), sepanjang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyebut dua tersangka dari kelompok NII ditangkap di Sumatra Utara. “Dua tersangka dilakukan penegakkan hukum terkait perannya dalam struktur organisasi NII. Keduanya diamankan di Sumatra Utara,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).
Sementara itu, lima tersangka lainnya ditangkap di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Papua. Mereka disebut aktif melakukan propaganda serta seruan kepada masyarakat untuk melaksanakan aksi teror. “Pendukung Daulah (ISIS) yang aktif menyerukan propaganda dan seruan untuk melakukan aksi teror,” kata Mayndra.
Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono menambahkan, sepanjang 2025 Densus 88 telah menangkap total 51 tersangka terorisme. Salah satu pengungkapan menonjol adalah jaringan radikalisme yang menyasar anak di bawah umur melalui rekrutmen online. Kasus tersebut melibatkan lima tersangka dengan target 110 anak di 23 provinsi.
Menurut Syahar, Densus 88 berhasil menggagalkan 20 rencana aksi serangan oleh anak di bawah umur serta melakukan penangkapan tujuh tersangka terorisme dalam pengamanan Nataru tahun ini.