JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menangkap dua terduga teroris berinisial RJ dan AM di Jakarta Barat Pada Rabu kemarin 7 Agustus. Keduanya diduga terafiliasi dengan kelompok ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terorisme di Indonesia.
“Penegakan hukum terhadap para tersangka ini adalah upaya pencegahan tindak pidana terorisme, terutama dalam bentuk serangan atau teror,” katanya kepada wartawan.
Kombes Aswin menjelaskan bahwa RJ dan AM aktif mengunggah narasi dukungan serta propaganda ISIS di media sosial mereka. “Keduanya diketahui mengibarkan bendera ISIS sambil memegang senjata, serta membuat pernyataan yang mengajak masyarakat untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” tambahnya.
Penangkapan RJ dan AM menambah daftar panjang pengungkapan kasus terorisme oleh Densus 88, setelah sebelumnya mereka menangkap seorang remaja berinisial HOK (19) di Batu, Malang, Jawa Timur.