Hari ini, bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2024, Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan lewat media sosial. Para pelaku diduga menawarkan layanan seksual dengan mengeksploitasi anak.
Kelompok ini di dalam mengeksploitasi anak terdiri dari admin medsos, pemasaran, penyedia rekening, juga muncikari. Pelaku memakai modus dengan menawarkan jasa layanan seksual atau open BO perempuan yang terdiri dari perempuan di bawah umur. Korban diistilahkan sebagai sekuter, selebritis kurang terkenal, warga negara asing, dan lainnya.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam konferensi pers di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024) mengatakan para tersangka awalnya mempromosikan layanan mereka lewat X (twitter).
Kemudian orang-orang yang mau menggunakan layanan mereka harus bergabung di grup Telegram ‘Premium Place’ dengan membayar biaya Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta. Member grup Telegram Premium Place kurang lebih 3.200 akun. Open BO perempuan di bawah umur ditawarkan dengan harga Rp 8 juta sampai Rp 17 juta.
Polis juga mengungkap ada grup ‘Hidden Gems’ bagi member loyal. Tersangka mematok antara Rp 8 juta sampai Rp 17 juta. Grup ini sudah beroperasi sejak Juli 2023. Loyal customer yang hendak bergabung dengan grup Hidden Gems diharuskan membayar lagi deposit antara Rp 5 sampai Rp 10 juta.
“Member grup Hidden Gems ini bekerja dengan menawarkan secara khusus yang menurut kelompok mereka akan diberikan perempuan-perempuan yang terbaik menurut mereka, makanya tarifnya cukup tinggi, makanya hampir rate-nya rata-rata ratusan juta,” kata Dani Kustoni.
Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Ada empat orang, termasuk seorang terpidana, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penangkapan tersangka dilakukan tim Bareskrim pada Selasa (16/7). Setelah itu, tersangka langsung ditahan.