JAKARTA – Majelis Kehormatan Partai Gerindra melaksanakan sidang pemeriksaan terhadap Ketua PC Gerindra Semarang, Joko Santoso. Sidang dilakukan secara hybrid, Joko hadir secara daring.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan Joko Santoso disidang lantaran diduga melakukan pemukulan kepada salah satu kader PDIP.
“Hari ini majelis kehormatan partai Gerindra atas permintaan ketua harian DPP partai Gerindra, bapak Sufmi Dasco menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran anggaran dasar dalam hal ini ikrar partai Gerindra, jati diri partai Gerindra yang diduga dilakukan oleh ketua DPC Gerindra kota Semarang, yang bernama Joko Santoso,” katanya di DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).
Habiburokhman menambahkan agenda pemeriksaan kali ini berfokus untuk mendalami kejadian sebenarnya dari peristiwa tersebut. Sejumlah saksi juga akan diperiksa pada hari ini.
“Agendanya kita hari ini untuk memeriksa yang bersangkutan dan juga beberapa orang saksi. (Akan di dalami) peristiwanya, apakah bagaimana peristiwanya. Iya pendalaman, kita akan mendalami bagaimana awalnya karena kan ini level ketua DPC,”terangnya.
Nantinya Joko Santoso akan menjalni dua atau tiga kali pemeriksaan lanjutan. Dia juga meminta agar para kader Gerindra khususnya di Jawa Tengah tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Terus juga kami serukan kader kami untuk bersikap tenang, terutama di Jawa Tengah, jangan terprovokasi, juga tetap mematuhi apa yang kami tadi sebut jati diri kader Gerindra,”tutupnya.
Untuk diketahui, Joko Santoso, diduga melakukan pemukulan kepada kader PDIP. Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil Joko untuk klarifikasi.
Menurut Habiburokhman, ada dua level kesalahan yang diduga diperbuat oleh Joko. Pertama, bila benar melakukan pemukulan, maka hal tersebut masuk ranah hukum pidana yang tentunya harus diusut oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya Joko Santoso juga telah melanggar sumpah jati diri kader Gerindra yang mengharuskan kader Gerindra selalu bersikap sopan dan rendah hati.
Oleh sebab itu, sanksi terhadap pelanggaran sumpah jati diri kader Gerindra bisa berupa pencopotan jabatan struktural.