BRUSSEL, BELGIA– Mantan pemain Bhayangkara Presisi Indonesia FC Radja Nainggolan diringkus polisi Belgia terkait dugaan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.
Penangkapannya adalah hasil dari penggerebekan besar yang melibatkan 30 rumah di kawasan Antwerp dan Brussel pada Senin (27/1) lalu.
Menurut laporan media Belgia, Gazet van Antwerpen, operasi ini menyasar 30 rumah pada Senin (27/1) kemarin. Penggerebekan tersebut terkait dengan dugaan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp, dan peredarannya di Belgia.
“Polisi peradilan federal Brussels melakukan pencarian ke 30 rumah pada Senin pagi, dalam konteks file dari departemen Kejahatan Terorganisir dari kantor kejaksaan Brussels,” ujar pihak kejaksaan dalam keterangannya.
Sebagai salah satu yang ditangkap, Radja Nainggolan dikonfirmasi kehilangan kebebasannya dalam kasus ini. “Interogasi sedang berlangsung, dan sesuai prinsip praduga tidak bersalah, kami tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut pada saat ini,” jelas pernyataan kejaksaan.
Pihak berwenang juga dilaporkan menyita mobil milik Nainggolan, sementara pengacaranya sedang dalam perjalanan untuk mendampingi kliennya.
Nainggolan, yang baru kembali ke Belgia dan bergabung dengan klub Lokeren-Temse setelah meninggalkan Bhayangkara FC, sebelumnya dikenal sebagai pesepakbola yang malang melintang di klub-klub besar Eropa, termasuk Piacenza, Cagliari, AS Roma, Inter Milan, hingga Antwerp.
Dengan total 582 laga dan 67 gol sepanjang kariernya, Nainggolan juga mencatatkan prestasi dengan meraih gelar Liga Italia bersama Inter Milan pada musim 2020/2021 dan Liga Belgia pada musim 2022/2023.
