SURABAYA – Rumah milik mantan ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti, di Surabaya, Jawa Timur, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/4/2025). Sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) terlihat berjaga di sekitar kediaman tersebut saat penggeledahan berlangsung.
Langkah ini dilakukan KPK dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam perkara ini, mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi penggeledahan tersebut, LaNyalla angkat bicara. Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan Kusnadi maupun para penerima hibah yang disebut dalam perkara tersebut.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi,” ujar LaNyalla dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Ia menyatakan bukan pihak penerima dana hibah dan menyebut penyidik tidak menemukan alat bukti di rumahnya. LaNyalla pun menantikan klarifikasi dari KPK mengenai alasan rumahnya digeledah.
Selain itu, ia berharap KPK secara terbuka menginformasikan bahwa tidak ada temuan yang relevan dengan perkara dalam proses penggeledahan tersebut. Berdasarkan salinan berita acara yang ia terima dari penjaga rumah, tidak ditemukan uang, barang, atau dokumen yang berkaitan dengan kasus itu.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di Surabaya. Ia juga mengonfirmasi bahwa rumah yang digeledah merupakan milik LaNyalla.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Tessa, Senin (14/4/2025).