Live Program UHF Digital

Dikuntit Oknum Densus 88, Kejagung: Kami Sudah Biasa Hadapi Ancaman

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumadhana mengaku terbiasa jika ada ancaman dan tekanan kepada penyidik Kejagung. Hal ini seperti yang dialami Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansah yang dikuntit oknum anggota Densus AT 88 beberapa waktu lalu.

“Di Kejaksaan ini penyidik sudah biasa menghadapi ancaman dan tekanan. Dan kita tidak lemah dengan ancaman dan tekanan,” katanya di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Ketut menambahkan, meski adanya tekanan dan ancaman. Proses penyelidik dan penyidikan yang ditangani Kejagung tetap berjalan. Sehingga tidak ada pengaruh dalam pengungkapan kasus.

“Tetap penegakan hukum terus berjalan menjadi panglima di negeri ini. Pesannya pak Jampidsus tetap jalan on the track. Begitu,” jelasnya.

Saat ditanya, pihak mana yang memberikan komando terhadap oknum anggota Densus 88 untuk menguntit Febrie. Ketut menjelaskan untuk hal itu pihak kepolisian akan menjelaskan lebih terperinci.

“Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tau. Silakan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke mabes polri,” Tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *