Ketegangan di Selat Hormuz belum benar-benar mereda. Dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) hingga kini masih tertahan di kawasan Teluk Persia, menunggu kepastian untuk bisa melintas. Menanggapi hal ini, Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan bahwa situasi di jalur urat nadi minyak dunia tersebut sedang dalam kondisi “luar biasa”.
“Selat Hormuz saat ini tidak dalam kondisi biasa. Setiap kapal harus melalui beberapa protokol ketat yang ditetapkan oleh pihak keamanan,” ujar Boroujerdi saat ditemui di Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Sabtu (11/4/2026).
Protokol Perang dan Negosiasi Ketat
Boroujerdi menjelaskan bahwa Iran tidak secara sengaja menutup akses bagi Indonesia. Namun, karena kawasan tersebut masih berada dalam zona sensitif masa perang, prosedur keamanan yang diterapkan menjadi berkali-kali lipat lebih rumit.
Kapal-kapal yang hendak melintas, termasuk milik Pertamina, diwajibkan melalui proses koordinasi dan negosiasi langsung dengan otoritas penjaga keamanan Iran. “Pada masa seperti ini, protokol keamanan adalah harga mati untuk memastikan tidak ada insiden yang tidak diinginkan di tengah konflik,” tambahnya.
Diplomasi Maraton Pemerintah RI
Tertahannya dua tanker ini menjadi perhatian serius Jakarta. Kementerian Luar Negeri bersama manajemen Pertamina dilaporkan terus melakukan komunikasi diplomatik tingkat tinggi dengan Teheran. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa kapal-kapal tersebut—beserta muatan energi yang sangat krusial bagi ketahanan nasional—dapat melintas dengan aman tanpa terjebak dalam eskalasi militer lebih lanjut.
Isu Selat Hormuz ini kian memanas setelah beberapa pihak, termasuk isu di Komisi I DPR, menyoroti beban ekonomi global yang kian berat akibat tersendatnya jalur ini. Sementara itu, dunia internasional juga terus memantau apakah kesepakatan gencatan senjata yang baru terbentuk dapat melunakkan prosedur ketat yang saat ini diberlakukan oleh Iran.