Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara Ungkap Cabut Izin Konsesi Kawasan Hutan Pada 4 Perusahaan
Berdasarkan keputusan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada 5 Januari lalu, terdapat 4 perusahaan di Sulawesi Tenggara yang dicabut izin konsensi kawasan hutannya. 4 perusahaan ini terdiri dari 3 perusahaan bidang pertambangan dan 1 perusahaan hutan tanaman industri (HTI).