JAKARTA – Dinas Perhubungan Jakarta (Dishub) menerapkan penutupan terbatas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Penutupan itu diberlakukan hanya pada jam 00.00 hingga 04.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penutupan terbatas di JLNT Casablanca akan berlangsung selama 2 pekan ke depan.
“Dilakukan penutupan terbatas JLNT Casablanca Kota Administrasi Jakarta Selatan pada pukul 00.00 sampai dengan 04.00 WIB di kedua sisi, yaitu sisi Barat (Citywalk) maupun sisi Timur (Mall Kota Casablanca),” katanya dalam keterangan tertulis.
Syafrin melanjutkan penutupan sementara dilakukan bersamaan dengan penutupan U-turn (putaran balik) Citywalk di Jalan KH Mas Mansyur Habib Usman Mufti, Jakarta Pusat, pada 1-15 April 2024 mendatang.
Sebagai rute alternatif, kendaraan dari arah barat (Tanah Abang) maupun arah timur (Casablanca) dapat melalui jalur bawah Jalan Prof Dr Satrio.
Sementara itu, kendaraan dari arah timur (Casablanca) yang akan ke timur/utara (Sudirman) dapat menggunakan putaran timur-timur di depan Apartemen Cassadomaine sejauh 600 meter dari putaran existing.
Kendaraan dari arah barat (Tanah Abang) yang akan ke barat (Perjernihan) dapat menggunakan putaran Barat-Barat di depan Intiland sejauh 500 meter atau yang akan menuju ke selatan (Senayan) dapat menggunakan putaran barat-barat di depan Wihara Amurva Bhumi sejauh ± 1 km dari putaran existing.
Dilakukan pengaturan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Karet Pasar Baru Timur 1 ke arah dalam/utara (Sudirman). Lalu lintas dari Jalan Karet Pasar Baru Timur 2 yang akan menuju ke Jalan Habib Usman Mufti dapat menerus di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2-belok kiri ke Jalan R.M. Margono Djodjohadikoesoemo-belok kiri ke Jalan Habib Usman Mufti-Jalan K.H. Mas Mansyur
Selain itu, Dishub DKI akan melakukan kanalisasi dengan Movable Concrete Barrier (MCB) pada frontage JLNT arah ke Timur (Casablanca). Lalu lintas dari kawasan Sahid yang akan menuju ke JLNT Casablanca dapat melalui Jalan Karet Pasar Timur 5.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ucapnya.