Dalam debat ketiga Pilkada Jakarta 2024 yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/11/2024), isu pemindahan Balai Kota Jakarta menjadi salah satu topik yang mengundang perhatian. Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, mengajukan pertanyaan kepada Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), terkait rencana pemindahan pusat pemerintahan tersebut.
Pramono memulai dengan menyinggung rekam jejak RK saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Ia mengingatkan bahwa RK sempat menggagas pemindahan pusat pemerintahan Jawa Barat dari Gedung Sate di Bandung ke Tegalluar, meski akhirnya tidak terealisasi. “Pasangan nomor 1 sempat menyampaikan bahwa sebagai Gubernur Jawa Barat akan memindahkan pusat pemerintahan dari Gedung Sate di Bandung ke Tegalluar tapi tidak jadi,” ujar Pramono.
Pramono kemudian melanjutkan dengan pertanyaan mendasar mengenai keseriusan rencana pemindahan Balai Kota Jakarta ke wilayah Jakarta Utara. Menurutnya, banyak gedung milik Pemprov Jakarta yang sudah berada di pusat kota, sehingga pemindahan tersebut mungkin tidak diperlukan.
“Kami ingin menanyakan apakah ini serius untuk mau dipindahkan, karena Jakarta bukan ibu kota lagi. Di pusat pemerintahan balai kota, banyak sekali gedung-gedung yang akan menjadi kewenangan pemerintahan Jakarta. Apakah perlu dipindahkan? Apakah ini juga bagian dari imajinasi yang dihadirkan pasangan nomor 1,” tegas Pramono.
RK menanggapi pertanyaan tersebut dengan menegaskan komitmennya terhadap prinsip keadilan tata ruang. Ia menjelaskan bahwa wacana pemindahan Gedung Sate di masa lalu muncul karena Kota Bandung sudah menanggung beban berlebih sebagai pusat pemerintahan dan wisata, yang menyebabkan kemacetan parah dan ketidaknyamanan. “Di Jawa Barat, Bandung sudah menjadi kota wisata yang bercampur dengan fungsi pemerintahan. Kemacetan di mana-mana. Maka ada wacana itu,” jelas RK.
Lebih lanjut, RK menghubungkan isu pemindahan dengan konteks Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, yang ia sebut awalnya sebagai “imajinasi” yang kini telah terwujud. Ia menyatakan, jika Jakarta ingin mengurangi kemacetan dan mengoptimalkan tata ruang, langkah-langkah seperti pemindahan sebagian fungsi pemerintahan perlu dipertimbangkan. RK mengungkapkan bahwa Jakarta Utara dipilih karena aksesibilitasnya yang lebih baik, serta contoh seperti kawasan Ancol yang memiliki hak membangun seluas 200 hektare.
Ia menekankan bahwa meski wacana pemindahan ini masih merupakan ide awal, diskusi dan studi lebih lanjut perlu dilakukan agar rencana tersebut dapat diimplementasikan dengan matang. “IKN adalah imajinasi yang terwujud, wacana ini juga masih imajinasi, namun realitasnya harus didiskusikan,” tutup RK.