ALOR, NTT – Seorang nenek berinisial MA, warga Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penganiayaan setelah dituduh sebagai suanggi atau makhluk gaib oleh warga setempat. Korban dipukul menggunakan kayu. Rekaman video penganiayaan itu kemudian menyebar luas di media sosial.
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari menyampaikan bahwa kejadian tersebut baru diketahui pihak keluarga setelah video beredar di media sosial. Keluarga tidak terima atas perlakuan yang diterima MA dan segera membuat laporan polisi di Polsek Alor Tengah Utara (ATU). Korban pun telah menjalani visum di Puskesmas Mebung.
“Korban divisum di Puskesmas Mebung. (Polisi) mengamankan dua orang pelaku warga Desa Lembur Barat berinisial RB dan SF ke Polsek ATU. Selanjutnya, keluarga dari terlapor membuat surat permohonan kepada Kapolsek ATU agar keluarga mereka dititipkan di Polsek ATU untuk menghindari terjadinya dampak ketidakpuasan dari pihak-pihak keluarga korban lainnya,” ujarnya, dilansir dari Detik.com, Rabu (4/3/2026).
Sebelum kedua pelaku diamankan, sekitar 30 orang keluarga korban dari Desa Petleng sempat mendatangi wilayah Nurben, Desa Lembur Barat. Mereka mempertanyakan kejadian itu sekaligus mencari para pelaku. Situasi sempat memanas sehingga polisi turun tangan guna mencegah konflik meluas.
“Untuk mencegah berkembangnya terganggunya kamtibmas, Kapolsek ATU Iptu I Wayan Agus Suyadnya dan personel Polres ATU bersama Kepala Desa Lembur Barat memberikan imbauan serta memberikan jaminan akan mengupayakan pencarian terhadap para pelaku, akan tetapi masih terdapat rasa ketidakpuasan keluarga korban,” kata Azhari.
Petugas mengimbau pemuda Desa Petleng dan Kepala Desa Lembur Barat agar bekerja sama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga meminta keluarga korban menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan.
“Dalam kesempatan tersebut disampaikan kesungguhan personel Polres Alor untuk melakukan pencarian terhadap para pelaku. Pihak keluarga diminta untuk menahan diri, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ataupun penyerangan terhadap kelompok masyarakat Lembur Barat yang tidak terlibat,” terangnya.