JAKARTA – Foto viral yang memperlihatkan kendaraan pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta diduga membuang muatan ke Kali Pesanggrahan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, memicu polemik di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, DLH DKI Jakarta memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa aktivitas dalam foto tersebut bukan pembuangan liar, melainkan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air.
Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan bahwa kendaraan dump pickup yang terlihat sedang melakukan penampungan sementara sampah hasil pembersihan sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kebayoran Lama.
“Tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas tersebut merupakan proses penampungan sementara yang resmi. Seluruh operasional di lokasi terkontrol dengan baik, termasuk penggunaan alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplacement Perintis,” ujar Dadang, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, lokasi di TPU Tanah Kusir berfungsi sebagai titik transit atau emplacement sementara milik UPSBA. Sampah dari badan air dikumpulkan terlebih dahulu sebelum dipindahkan menggunakan truk tiper kecil menuju emplacement Perintis untuk proses pemilahan.
Selanjutnya, sampah residu akan diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat dan dibawa ke TPST Bantargebang.
Menurut Dadang, sudut pengambilan gambar yang sejajar dengan jalan menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang langsung ke sungai. Padahal, aktivitas tersebut berlangsung di area penampungan resmi yang dikelola UPSBA dan tidak bersentuhan dengan badan air.
Ia juga menyoroti keterbatasan akses di area TPU Tanah Kusir yang memiliki jalan sempit, sehingga menyulitkan penempatan kontainer sampah. Sebagai solusi, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebelum diangkut lebih lanjut.
“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Lokasi juga digunakan untuk menampung sisa pemangkasan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Area tersebut telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses dijalankan sesuai SOP,” jelasnya.
Sebelumnya, unggahan akun Threads @murwidianti menjadi pemicu viralnya isu tersebut. Dalam unggahannya, ia mengaku melihat langsung kendaraan sampah berstiker DLH DKI Jakarta yang diduga membuang sampah ke sungai saat melintas di kawasan TPU Tanah Kusir.
DLH DKI berharap klarifikasi ini dapat meredakan polemik sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur penanganan sampah badan air di Jakarta. Instansi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kebersihan sungai tanpa merusak ekosistem, meskipun menghadapi keterbatasan infrastruktur di lapangan.