JAKARTA – Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma, yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, kembali menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).
Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan fitnah dan ujaran kebencian mengenai isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Alih-alih meredam kontroversi, Dokter Tifa justru menegaskan sikapnya bahwa kejelasan soal ijazah Jokowi adalah inti dari permasalahan ini.
Dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. “Kalau dalam konteks saya, nggak punya apapun. Saya nggak merasa melakukan apapun, saya nggak melakukan penghasutan, saya nggak melakukan ujaran kebencian. Benar-benar semua dalam koridor ilmiah,” ujarnya, seperti dikutip dari wawancara di lokasi pemeriksaan.
Tuntutan Melihat Ijazah Asli
Sebagai terlapor dalam kasus ini, Dokter Tifa bersikukuh bahwa dirinya berhak melihat dokumen fisik ijazah asli Jokowi untuk mengklarifikasi kebenaran. “Itu kan sebenarnya muaranya soal ijazah. Ijazah yang diklaim, apapun itu lah, mau diklaim asli, mau diklaim palsu. Tapi yang jelas, jati diri dari ijazah secara analog itu kan sampai hari ini belum kita dapatkan,” tegasnya.
Pernyataan Dokter Tifa ini menambah panas polemik yang telah berlangsung selama beberapa waktu. Ia menilai bahwa kejelasan dokumen asli dapat mengakhiri spekulasi yang terus bergulir di masyarakat, terutama di media sosial. Sikapnya ini sejalan dengan pernyataan beberapa tokoh lain yang juga meminta transparansi terkait dokumen pendidikan Jokowi.
Untuk diketahui, Kasus ini bermula dari laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada April 2025, yang menyeret lima nama, termasuk Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Eggi Sudjana, atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi, termasuk ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, dan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, untuk mendalami kasus ini.
Sementara itu, Bareskrim Polri juga telah menggelar perkara khusus pada 9 Juli 2025, yang dinilai Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berjalan kredibel. Namun, hingga kini, kejelasan soal dokumen asli ijazah Jokowi masih menjadi tanda tanya besar di mata para terlapor.
Respons Publik dan Media Sosial
Polemik ijazah Jokowi ini telah memicu berbagai reaksi di media sosial. Sejumlah pengguna X menilai bahwa transparansi dokumen pendidikan adalah hak publik, sementara yang lain menilai tuduhan ini sebagai upaya untuk mencemarkan nama baik mantan presiden. Salah satu unggahan di X menyebut, “Ada sesi pembuktian di pengadilan. Tifa buktikan tuduhan ijazah palsu, Jokowi buktikan ijazah asli.”
Dokter Tifa sendiri dikenal sebagai figur vokal di media sosial, sering mengangkat isu-isu kontroversial dengan pendekatan yang diklaimnya berbasis ilmiah. Pernyataannya di Polda Metro Jaya kali ini kembali menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dari tuntutannya untuk melihat kebenaran secara langsung.
Pemeriksaan Dokter Tifa menjadi bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Penyidik disebut membutuhkan ketelitian untuk mengumpulkan fakta-fakta yang utuh, mengingat kasus ini telah menarik perhatian publik secara luas.
Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa tidak ada kewajiban hukum bagi Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya kepada publik. Namun, pada Mei 2025, Jokowi diketahui telah menyerahkan ijazah aslinya kepada Bareskrim Polri untuk keperluan penyelidikan, meski dokumen tersebut belum diperlihatkan secara terbuka.
Kontroversi ini terus menjadi sorotan, dengan Dokter Tifa dan beberapa terlapor lainnya bersikeras bahwa kejelasan dokumen asli adalah kunci untuk menyelesaikan polemik.