NTB – Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Mataram membebaskan biaya SPP dan UKT bagi ASN peserta Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) melalui kerja sama dengan KORPRI Lombok Tengah, sebagai langkah nyata memperluas akses dan meningkatkan kompetensi aparatur.
Kesepakatan ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada Senin, 3 November 2025, di Praya, Lombok Tengah. Penandatanganan dilakukan oleh Rektor UNW Mataram, Lalu Gede Syamsul Mujahidin, dan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya.
Rektor UNW Mataram, Lalu Gede Syamsul Mujahidin, menegaskan bahwa kebijakan pembebasan biaya pendidikan ini merupakan langkah nyata universitas dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya di kalangan ASN.
“UNW Mataram ingin memastikan bahwa kesempatan melanjutkan pendidikan tidak terhalang oleh faktor biaya. Melalui program RPL, kami memberikan pengakuan atas pengalaman profesional ASN sekaligus membebaskan biaya SPP dan UKT. Ini bukti komitmen kami terhadap pendidikan yang inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.
Menurutnya, program RPL bukan sekadar jalur percepatan akademik, melainkan bentuk penghargaan terhadap pengalaman kerja dan dedikasi ASN selama bertahun-tahun.
“RPL adalah pengakuan akademik atas pengabdian ASN. Apa yang mereka lakukan bernilai ilmu pengetahuan, dan UNW hadir untuk mengapresiasi itu,” tambah Rektor.
Selain pembebasan biaya pendidikan, kerja sama UNW Mataram dan KORPRI Lombok Tengah juga mencakup kolaborasi di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat sebagai bagian dari implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan aparatur yang lebih profesional, adaptif, dan inovatif dalam menghadapi tantangan zaman.
Rektor juga berharap, inisiatif tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain untuk membangun kemitraan serupa.
“Kami berharap lebih banyak kabupaten dan kota mengikuti langkah ini. Pendidikan tinggi harus hadir dengan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KORPRI Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, menyambut baik kebijakan UNW Mataram yang dinilainya sebagai langkah revolusioner dalam pengembangan kompetensi ASN.
“Kebijakan pembebasan biaya pendidikan ini adalah terobosan penting. ASN Lombok Tengah harus menjadi motor perubahan dengan meningkatkan kapasitas tanpa terbebani biaya,” kata Firman.
Ia menegaskan, kolaborasi ini akan memperkuat upaya KORPRI dalam mencetak aparatur yang kompeten, tangguh, dan siap memberikan pelayanan publik yang unggul.
Dengan terjalinnya kerja sama tersebut, UNW Mataram dan KORPRI Lombok Tengah optimistis dapat menciptakan ekosistem pendidikan dan pelayanan publik yang berdaya saing tinggi. Kebijakan pembebasan SPP dan UKT bagi peserta RPL menjadi bukti konkret komitmen UNW Mataram menghadirkan pendidikan tinggi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kemajuan daerah.