JAKARTA — Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, menyampaikan apresiasi atas kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang dinilai sangat berperan penting dalam menjaga stabilitas keuangan negara.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Rahul menilai kontribusi Jamdatun belum mendapat sorotan yang memadai di ruang publik, meski memiliki peran krusial dalam menyelamatkan aset negara dan melindungi instansi pemerintah serta BUMN/BUMD dari potensi kerugian akibat gugatan hukum.
“Masyarakat hanya mengenal Jaksa Agung dalam konteks penanganan kasus korupsi, padahal Datun memainkan peran yang jauh lebih besar dalam mempertahankan aset negara,” kata Rahul.
Ia menekankan pentingnya peningkatan publikasi agar masyarakat memahami fungsi dan capaian strategis Jamdatun dalam konteks hukum perdata dan tata usaha negara. “Sudah saatnya peran Datun diperkenalkan lebih luas agar publik lebih menghargai kontribusinya,” tegasnya.
Rahul juga menyoroti capaian impresif Jamdatun yang berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 26,5 triliun selama periode 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025. Menurutnya, pencapaian ini patut diapresiasi sebagai bentuk keberhasilan konkret dalam penanganan perkara yang berdampak langsung pada keuangan negara.
“Ini adalah pencapaian yang sangat signifikan,” ujarnya. Rahul menambahkan, penguatan dan eksposur terhadap peran Jamdatun akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan efektivitas lembaga tersebut dalam melindungi aset negara di masa mendatang.
Ia pun menyerukan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat posisi Jamdatun sebagai garda terdepan dalam pertahanan hukum perdata negara.