JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)yang telah berdialog dengan mitra driver ojek online untuk mendengar aspirasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang hari raya keagamaan.
“Kami memahami kegelisahan yang dirasakan teman-teman mitra driver ojek online, terutama dalam memperjuangkan hak mereka menjelang hari raya.”
“Untuk itu, kami mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang bersedia menerima dan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara langsung,” ujar Kurniasih di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Kurniasih menekankan perlunya kolaborasi lintas kementerian untuk merumuskan regulasi komprehensif yang mengatur kesejahteraan mitra driver ojek online.
Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan yang jelas bagi perusahaan operator ojek online agar kembali menjalankan fungsi sebagai operator transportasi, bukan sekadar operator teknologi informasi.
“Sudah saatnya kita melakukan perubahan kebijakan bagi operator ojek online. Status perusahaan operator harus dikembalikan sebagai operator transportasi sesuai dengan bisnis yang mereka jalankan, bukan hanya sebagai operator IT,” jelas Kurniasih.
Sebagai wakil rakyat di Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk mitra driver ojek online, agar mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak dalam hubungan kerja mereka.***