JAKARTA — Lonjakan durian ilegal asal Malaysia yang membanjiri pasar domestik kembali menjadi sorotan tajam Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (12/10/2025), Labib mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa setiap hari ratusan koli durian tanpa izin resmi diselundupkan melalui jalur Batam, Riau, hingga Jakarta, sehingga menekan harga buah lokal dan menggerus keuntungan petani.
“Setiap harinya tercatat ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita. Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Barang-barang yang masuk 100 persen ilegal,” kata Ahmad Labib.
Temuan ini berawal dari laporan para petani durian di sejumlah daerah yang mendapati praktik penyelundupan dilakukan secara terorganisasi oleh oknum pedagang.
Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar 10 ton durian ilegal asal Malaysia masuk ke Indonesia setiap hari, dengan satu pelaku diduga menyelundupkan 1–2 ton melalui jalur laut menuju Jakarta.
Labib menilai praktik tersebut menciptakan distorsi pasar yang parah dan memperparah persaingan tidak sehat di sektor buah lokal.
Ia menegaskan bahwa fenomena durian ilegal hanyalah puncak gunung es dari maraknya kejahatan ekonomi lintas komoditas di Indonesia.
“Durian ilegal ini menambah daftar panjang banyaknya barang atau produk ilegal yang masuk ke Indonesia mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura lainnya.”
“Indonesia benar-benar menjadi surga bagi pelaku-pelaku importir nakal yang merusak sistem ekonomi nasional,” tegasnya.
Selain menekan petani dan pelaku UMKM, Labib menilai praktik ini juga merusak kredibilitas sistem perdagangan nasional dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Ia menyerahkan laporan lengkap terkait pelaku, nomor kontak, serta jalur distribusi kepada Kementerian Perdagangan agar segera dilakukan penindakan tegas.
“Laporan mengenai pelaku, nomor kontak, serta jalur distribusi telah kami serahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti. Kami ingin agar pelaku-pelaku seperti ini benar-benar diberantas hingga ke akarnya,” ungkapnya.
Politikus itu juga mendorong pengawasan impor diperkuat lewat sistem digital terintegrasi, penggunaan teknologi pelacakan, dan kerja sama lintas lembaga untuk menutup celah penyelundupan yang masih terbuka lebar.
“Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan. Jika ini dilakukan secara konsisten, maka praktik impor ilegal bisa ditekan dan petani lokal akan lebih terlindungi,” ujar Labib.
Di akhir pernyataannya, Ahmad Labib menegaskan bahwa kejahatan impor ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap ekonomi rakyat.
“Pemain impor nakal harus ditindak tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, mereka akan terus merusak ekosistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur. Kita harus tegas, karena ini menyangkut masa depan ekonomi rakyat,” tuturnya.***




