JAKARTA – Pemerintah diminta memperhatikan secara khusus daerah yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) agar keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terjaga di seluruh Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai perlakuan afirmatif dari Kementerian Sosial perlu diberikan kepada kabupaten dan kota berstatus UHC karena daerah-daerah tersebut telah menjadi penopang utama tercapainya target kepesertaan JKN secara nasional.
Menurut Edy, kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebaiknya mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah agar tidak mengganggu capaian mereka yang telah bekerja keras meraih cakupan semesta.
“Target nasional itu akumulasi capaian UHC di daerah. Kalau daerah yang sudah UHC kepesertaannya turun akibat penonaktifan PBI, pencapaian target nasional bisa terganggu,” kata Edy, Rabu, 18 Februari 2026.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III itu menekankan bahwa daerah UHC memiliki peran penting dalam membangun sistem jaminan kesehatan yang inklusif.
Menurutnya, kebijakan penonaktifan peserta tanpa kebijakan afirmatif berpotensi menurunkan jumlah peserta aktif JKN di wilayah UHC.
Ia mencontohkan Kabupaten Rembang yang berhasil mempertahankan status UHC dengan komitmen besar terhadap pembiayaan PBI, di mana pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar pada 2025 melalui APBD.
Edy menilai, bentuk dukungan seperti itu seharusnya mendapat apresiasi dan perlindungan kebijakan dari pemerintah pusat, bukan justru dihadapkan pada potensi penurunan peserta akibat perubahan administratif.
“Rembang sudah menunjukkan komitmen nyata dengan menyiapkan anggaran besar.”
“Pemerintah pusat harus merespons dengan memberikan afirmasi kebijakan khusus agar status UHC tetap terjaga.”
“Jangan sampai kebijakan administratif justru menurunkan kepesertaan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya mekanisme transisi yang lebih adaptif, sinkronisasi data yang terukur, serta koordinasi yang erat antara pusat dan daerah sebelum penonaktifan PBI dijalankan.
Menurutnya, langkah itu penting agar keputusan teknis tidak berdampak pada perlindungan kesehatan publik.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Edy memastikan dirinya akan terus mengawal kebijakan ini lewat fungsi pengawasan parlemen.
Ia menegaskan bahwa stabilitas kepesertaan JKN adalah fondasi penting dalam menjaga perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.***