JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, mengecam keras dugaan penyalahgunaan data pribadi penumpang oleh oknum karyawan PT Reska Multi Usaha (KAI Services), anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial dan memicu kekhawatiran serius terkait keamanan data pelanggan transportasi publik.
Imas menilai permintaan maaf dari manajemen KAI tidak cukup untuk menyelesaikan pelanggaran serius yang menyangkut privasi dan rasa aman konsumen. Ia mendesak perusahaan memberikan sanksi tegas kepada pelaku serta melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh.
“Saya kira permohonan maaf saja tidak cukup. Harus ada tindakan tegas dari manajemen terhadap siapa pun yang berani melanggar SOP perusahaan, apalagi sampai membuka dan menggunakan data pribadi penumpang tanpa izin,” tegasnya di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyampaikan empati mendalam terhadap korban, seorang perempuan yang mengalami kepanikan akibat data pribadinya dibocorkan.
“Sebagai sesama perempuan, saya tentu ikut merasakan bagaimana kepanikan korban. Bayangkan, tiba-tiba data pribadi bocor begitu saja, dan yang lebih mengkhawatirkan, dilakukan oleh oknum yang seharusnya bertanggung jawab penuh menjaga keamanan dan kerahasiaan data penumpang,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari pengalaman tidak menyenangkan yang dialami seorang penumpang perempuan dengan akun X @olivehateem_, yang membagikan kronologinya pada 6 Januari 2026. Saat melakukan perjalanan kereta api sendirian pada akhir Desember 2025, ia didatangi seorang pria yang duduk di sebelahnya. Pria tersebut secara tiba-tiba mengetahui nama, usia, dan nomor telepon pribadi korban, meski sebelumnya tidak saling mengenal.
Setelah dikonfrontasi, korban menerima pesan dari pria tersebut yang berbunyi, “Mba ini nomerku yang sebelah tempat duduk kamu tadi,” sebagaimana dikutip dari tangkapan layar yang diunggah korban.
Korban langsung menyatakan ketidaknyamanannya. “Mas maaf banget ini nomor pribadi, enggak pernah saya share ke siapa-siapa selain keluarga. Saya sebenarnya tadi kurang nyaman juga data saya diakses dan dijadiin bahan obrolan.”
Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa pria tersebut merupakan oknum karyawan KAI Services yang diduga menyalahgunakan akses sistem data penumpang untuk kepentingan pribadi.
Menurut Imas, insiden ini bukan sekadar kesalahan individu, melainkan mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan pengelolaan data di perusahaan. Ia mendesak PT KAI segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap sistem pengamanan data, pengawasan karyawan, serta program pelatihan etika dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Lebih lanjut, Imas menegaskan Komisi VI DPR RI akan memanggil manajemen PT KAI untuk dimintai keterangan langsung.
“DPR akan memanggil manajemen KAI untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, ada sanksi nyata bagi pelanggar, dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Keamanan dan kenyamanan penumpang tidak boleh ditawar,” tutupnya.
Kasus ini menambah daftar kekhawatiran publik terhadap perlindungan data di era digital, khususnya pada layanan transportasi massal yang mengelola jutaan data penumpang setiap harinya. Pihak KAI Services sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf dan menjanjikan investigasi internal serta sanksi tegas bagi oknum terkait.