JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengkritik dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam insiden penembakan yang menewaskan pemilik rental mobil di rest area Tol Merak-Tangerang. Ia menyatakan keprihatinannya yang mendalam, sembari mempertanyakan sejauh mana ketegasan institusi terkait dalam menindak tegas pelaku.
“Ngerih inih, megang senjata buat bunuh orang… Dugaan oleh oknum TNI,” tulis Sahroni dalam akun Instagram-nya, @ahmadsahroni88, pada Rabu (3/1/2025).
Pernyataan keras Sahroni itu langsung menuai perhatian publik, yang mendesak adanya transparansi dalam penanganan kasus ini. Banyak pihak yang berharap proses hukum berjalan dengan adil dan terbuka.
Sahroni lantas menyinggung respons cepat yang diambil oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus serupa. Ia mengacu pada pemecatan tidak hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar, mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, yang terbukti menembak rekannya, Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari. Proses ini, menurut Sahroni, berlangsung sangat cepat—hanya memakan waktu sekitar 17 hari setelah kejadian.
“Kemarin Polri sih gak pake lama, penyelidikan sampai pemecatan kira-kira 17 hari,” ujarnya, membandingkan cara Polri menangani pelanggaran hukum dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum TNI.
Kasus penembakan di Tol Merak-Tangerang ini telah menarik perhatian luas, mengingat dugaan keterlibatan aparat negara. Publik kini menantikan langkah konkret dari TNI, termasuk kemungkinan pemecatan oknum pelaku, serupa dengan yang dilakukan Polri terhadap anggotanya yang melanggar hukum.