JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto, meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan fee dan komisi di platform marketplace.
Menurutnya, jika tidak diawasi dengan baik maka kenaikan biaya yang signifikan di sejumlah platform e-commerce berpotensi merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Banyak laporan dari konstituen, para seller di e-commerce mengeluh karena kenaikan fee ini membuat mereka sulit mendapat keuntungan. Ditambah lagi pajak tambahan 0,5%, ini sangat memberatkan,” ujar melalui keterangan tertulis kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa mayoritas pelaku usaha di platform e-commerce adalah UMKM yang menggantungkan hidup dari penjualan online. Darmadi meminta Kemendag untuk segera berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) guna menginvestigasi kebijakan tersebut.
“Kami minta Kemendag mengevaluasi laporan ini. Jika dibiarkan, kebijakan ini bisa merugikan UMKM dan melemahkan perekonomian rakyat kecil,” tambahnya.
Darmadi juga menyinggung pentingnya kebijakan yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung kesejahteraan UMKM.
“Kami harap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan ekosistem e-commerce mendukung pertumbuhan UMKM, bukan sebaliknya,” tutupnya