JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendorong penyempurnaan sistem Online Single Submission (OSS) guna mendukung pengembangan pariwisata yang selaras dengan tata ruang wilayah. Sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ini diharapkan lebih melibatkan pemerintah daerah (Pemda) sebagai pemangku kewenangan utama di tingkat lokal.
OSS merupakan mekanisme perizinan yang diterbitkan lembaga OSS atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota melalui platform elektronik terpadu. Saat ini, seluruh sektor usaha wajib mengurus perizinan melalui sistem ini, termasuk penanaman modal asing (PMA).
“Yang paling memahami tata ruang pariwisata itu kan pemerintah daerah. Komisi VII akan memperjuangkan perbaikan sistem perizinan pada OSS agar pelaksanaannya selaras dengan tata ruang dan kewenangan pemerintah daerah,” kata Evita, Kamis (6/11/2025).
Harmonisasi Pusat-Daerah untuk Kelestarian Destinasi
Evita menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perizinan pusat dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di daerah. Sebagai contoh, di Bali, pembangunan vila dan *resort* perlu mempertimbangkan kawasan konservasi serta lahan pertanian produktif. Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pandangan serupa dalam rapat dengan Komisi VII DPR.
“Ada masalah pada OSS ini. Karena OSS ini kan langsung ke pusat. Sementara yang tahu tata ruang pariwisata itu kan pemerintah daerah, jadi ada sistem yang harus kita perbaiki,” jelasnya.
Contoh lain adalah penerbitan izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat, yang berada di wilayah konservasi. Destinasi wisata bahari ini menjadi salah satu aset pariwisata nasional yang perlu dijaga kelestariannya.
“Kasus-kasus seperti ini menunjukkan OSS belum sinkron dengan rencana tata ruang wilayah dan karakter daerah,” tegas Evita.
Situasi ini juga terlihat di sejumlah provinsi lain, di mana perizinan OSS perlu lebih selaras dengan RTRW setempat untuk menghindari potensi ketidaksesuaian.
“Investor kan klaim sudah dapat izin dari OSS, sementara proses pengajuan izinnya tidak melibatkan Pemda sepenuhnya,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu.
Menjaga Keseimbangan Lingkungan dan Ekonomi Lokal
Evita menekankan, perizinan yang sesuai dengan daya dukung lingkungan akan mendukung keberlanjutan pariwisata serta ekonomi kreatif masyarakat setempat.
“Kalau izin tidak selaras dengan rencana tata ruang dan daya dukung lingkungan, yang rusak bukan hanya alamnya, tapi juga ekonomi kreatif dan keberlanjutan pariwisata daerah,” sebut Evita.
Komitmen DPR, Revisi OSS dan Koordinasi Lintas Sektor
Komisi VII DPR berkomitmen mendorong revisi tata kelola OSS, khususnya dengan meningkatkan keterlibatan Pemda dalam proses evaluasi dan penerbitan izin di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Harus ada satu peta dan satu pemahaman demi pariwisata yang sehat. Jangan sampai kementerian satu mengeluarkan izin, sementara kementerian lain atau pemda justru menolak karena tidak sesuai tata ruang,” tuturnya.
Evita juga mengusulkan penguatan koordinasi antar-kementerian serta evaluasi berkala terhadap izin yang telah diterbitkan melalui OSS, demi mewujudkan investasi yang berkelanjutan.
“Tujuan kita memastikan bahwa investasi berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan. Jangan sampai izin yang keluar dari pusat justru merusak lingkungan dan melanggar tata ruang daerah,” ujar Evita.
Isu ini akan dibahas bersama pemerintah pusat untuk menciptakan harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah, sehingga setiap kegiatan usaha mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
