JAKARTA – Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) yang menutup atau menonaktifkan situs-situs pemerintah tidak aktif guna mencegah penyalahgunaan oleh praktik judi online (judol) mendapatkan dukungan luas.
Langkah ini dinilai efektif untuk menekan potensi judi online sekaligus meningkatkan keamanan siber nasional.
“Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas,” ujar Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal pada Minggu, (2/3/2025).
Langkah Konkret Perangi Judi Online
Syamsu Rizal menilai penutupan situs tidak aktif sebagai langkah konkret dalam memerangi praktik judi online di Indonesia. Menurutnya, banyak pelaku judi online yang memanfaatkan celah keamanan siber pada situs-situs pemerintah yang tidak terawat.
“Kami di Panja Judol telah melihat langsung bagaimana situs-situs pemerintah yang tidak aktif disalahgunakan oleh pelaku judol. Langkah Komdigi ini sangat tepat dan perlu didukung penuh,” tegasnya.
Dorongan Konsolidasi Layanan Digital
Deng Ical juga menekankan pentingnya konsolidasi layanan digital pemerintah. Ia mendorong migrasi konten penting dari situs tidak aktif ke platform terpusat yang lebih modern dan aman.
“Ini akan memudahkan masyarakat mengakses informasi tanpa risiko gangguan dari pihak tak bertanggung jawab,” paparnya.
Ia mengajak seluruh instansi pemerintah untuk memanfaatkan momentum ini guna melakukan evaluasi mandiri.
“Ini adalah titik awal untuk memperkuat infrastruktur digital, meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi, dan mengoptimalkan anggaran TI secara tepat sasaran,” ujarnya.
Pemetaan dan Analisis Penyebab Ketidakaktifan Situs
Deng Ical meminta pemerintah memetakan jumlah situs pemerintah yang tidak aktif serta menganalisis penyebab ketidaktifannya.
“Apakah ada masalah pada anggaran, sumber daya manusia yang terbatas atau kurang mumpuni, atau faktor lainnya. Saya kira Komdigi harus mencari tahu sebelum melakukan penonaktifan situs pemerintah,” jelasnya.
Jika masalahnya terletak pada anggaran yang terbatas, ia menyarankan adanya alokasi dana khusus untuk pemeliharaan situs web dan sistem keamanan siber instansi pemerintah.
Selain itu, pelatihan sumber daya manusia juga perlu ditingkatkan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pelaku industri guna meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola platform digital.
Pemantauan Rutin dan Pemberian Apresiasi
Deng Ical menambahkan, Komdigi harus melakukan pemantauan rutin terhadap status keaktifan dan keamanan situs pemerintah.
Apresiasi bisa diberikan bagi instansi yang inovatif, dan sanksi tegas bagi yang lalai.
“Komisi I DPR RI siap mendukung melalui fungsi anggaran dan pengawasan untuk memastikan kebijakan ini berjalan secara berkelanjutan,” pungkas Deng Ical.
Dengan langkah ini, diharapkan keamanan siber nasional semakin terjaga dan praktik judi online dapat ditekan secara signifikan.