JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono Kecam Keras Grup ‘Fantasi Sedarah’, Desak Penindakan Tegas Terhadap Pelaku Predator Seksual dan Pedofil
Jakarta, 20 Mei 2025 — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, SH, mengecam keras keberadaan grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” yang diduga berisi konten menyimpang bertema inses. Ia menyebut grup tersebut sebagai tempat berkumpulnya para predator seksual dan pedofil yang melakukan tindakan sangat menjijikkan, biadab, dan tidak manusiawi.
“Ini perbuatan yang sangat keji dan tidak bermoral. Bahkan anak-anak yang belum tahu apa-apa bisa dimanfaatkan oleh orang-orang terdekatnya sendiri. Ini tidak bisa dibiarkan. Ini adalah tindakan predator dan pedofil yang wajib ditindak tegas,” tegas Bimantoro dalam keterangan resminya, Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, keberadaan grup semacam ini adalah bukti nyata penyimpangan sosial yang sangat membahayakan, terutama bagi anak-anak dan generasi muda. Ia menilai, konten dan aktivitas di dalam grup tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan bentuk kebiadaban terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
“Grup seperti ini mencederai norma kesusilaan dan hukum yang berlaku di negara kita. Ini bukan sekadar penyimpangan, tapi kriminalitas menjijikkan yang dilakukan oleh para pelaku predator seksual dan pedofil. Mereka tidak boleh diberi ruang, baik secara daring maupun luring,” lanjutnya.
Politisi Gerindra itu juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Direktorat Siber, untuk segera bertindak cepat mengungkap identitas para pelaku yang bersembunyi di balik akun-akun anonim.
“Saya mendukung penuh langkah Kepolisian yang sudah berkoordinasi dengan pihak Meta dan Kominfo. Namun publik butuh kepastian, bahwa para pelaku akan ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bimantoro mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan proaktif melaporkan konten atau grup daring menyimpang yang mengarah pada kejahatan seksual, terutama terhadap anak.
“Saya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pendidik, untuk lebih waspada. Laporkan segera jika menemukan konten serupa. Perlindungan terhadap anak-anak dan ruang digital kita adalah tanggung jawab bersama, dan kita harus bersatu untuk melawan para predator ini,” katanya.
Diketahui, Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menyatakan sedang menelusuri grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’. Pihak kepolisian juga telah menjalin koordinasi dengan Meta dan Kominfo Digital (Komdigi) guna mengidentifikasi dan mengejar para pelaku




