JAKARTA – Dukungan politik terhadap penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia semakin nyata.
Komisi VII DPR RI resmi menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM yang akan digunakan untuk mendorong jutaan pelaku usaha naik kelas melalui program strategis dan prioritas nasional.
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Kerja bersama Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Agenda rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2026, yang menjadi acuan arah pembangunan sektor UMKM tahun depan.
Helvi menyebutkan, berdasarkan pagu awal, Kementerian UMKM mendapatkan anggaran sebesar Rp296,59 miliar.
Dana itu diarahkan untuk pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk penguatan kewirausahaan.
“Pagu eksisting Kementerian UMKM berdasarkan Pagu Anggaran Tahun 2026 sebesar Rp296.590.402.000. Komisi VII DPR RI mengapresiasi kinerja Kementerian UMKM dalam membina 57 juta UMKM se-Indonesia,” ujar Helvi.
Fokus Program Prioritas UMKM 2026
Helvi menegaskan, kementerian akan memanfaatkan anggaran secara maksimal untuk mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan kerja baru.
Usulan penambahan dana akan diarahkan pada penguatan layanan SAPA UMKM, penerbitan Kartu Usaha, legalisasi dan sertifikasi usaha, serta perluasan akses pembiayaan.
“Melalui anggaran tersebut, kami optimistis bisa mendorong UMKM naik kelas. Bukan hanya soal besar kecilnya anggaran namun kami berusaha bekerja cerdas melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” tegas Helvi.
Program tersebut sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025–2026, kerangka ekonomi makro, dan kebijakan fiskal nasional.
Dukungan DPR untuk Perluasan Anggaran
Sejumlah anggota DPR menilai besaran anggaran yang tersedia masih terbatas jika dibandingkan dengan kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyatakan, “Kementerian UMKM sudah memperlihatkan setiap rupiah anggaran harus berdampak kepada jutaan UMKM. Kami menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM agar bisa sepenuhnya terserap secara optimal pada 2026.”
Sementara itu, Bambang Haryo menambahkan bahwa UMKM adalah penopang utama Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menekankan pentingnya pendampingan dan pelatihan yang terukur agar sektor ini mampu berproduksi secara berkelanjutan.
Dalam rapat yang sama, pimpinan dan anggota Komisi VII DPR akhirnya menyepakati pengajuan tambahan anggaran Kementerian UMKM.
Nilainya meningkat menjadi Rp425,51 miliar yang akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.***