Dewan Perwakilan Rakyat melalui komisi 2 bersama dengan pemerintah, KPU dan Bawaslu, telah menyepakati tanggal 14 Februari 2024 menjadi jadwal pemilihan umum serentak di Indonesia.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Dewan Perwakilan Rakyat melalui komisi 2 bersama dengan pemerintah, KPU dan Bawaslu, telah menyepakati tanggal 14 Februari 2024 menjadi jadwal pemilihan umum serentak di Indonesia.