JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, menegaskan tes urine serentak di Polri tidak boleh berhenti sebagai langkah sesaat. Ia menilai kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus dijalankan secara rutin dan konsisten untuk menekan penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian.
Menurut Nasir, tes urine massal bukan sekadar langkah administratif, tetapi instrumen penting dalam pencegahan sekaligus penindakan.
“Tes urine tentu dimaksud sebagai bentuk pencegahan sekaligus penindakan terhadap anggota Polri yang positif menggunakan narkoba,” ujar Nasir melalui keterangan tertulis kepada Garuda.Tv, Selasa (24/2/2026).
Ia menekankan, konsistensi pelaksanaan menjadi kunci keberhasilan kebijakan tersebut. Program yang hanya bersifat sesaat dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan.
“Harapannya memang harus dilakukan secara reguler sehingga memberikan efek kehati-hatian bagi anggota yang ingin menikmati narkoba,” tambahnya.
Instruksi Kapolri ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus narkotika yang melibatkan oknum aparat, termasuk pemecatan eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro. Perwira menengah itu terbukti menerima suap Rp2,8 miliar dari bandar narkoba sekaligus mengonsumsi narkotika, kasus yang memicu keprihatinan luas.
Kebijakan tes urine serentak sendiri diumumkan melalui Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Propam Polri bersama seluruh jajaran, mulai dari Mabes hingga tingkat wilayah, dengan pengawasan internal dan eksternal.
Hal senada yang diungkapkan pengamat pertahanan dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati (Nuning) menilai tes urine sebagai langkah awal yang positif, namun belum cukup menyentuh akar persoalan. Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pendidikan personel Polri.
“Usulan Kapolri agar anggota Polri tes urine tentu saja baik, tetapi itu saja tidak cukup. Harus ada riset yang objektif terkait fenomena ini,” katanya melalui keterangan tertulis Garuda.Tv, Sabtu (21/2/2026).
Ia juga menyoroti perlunya tes psikologi berkala serta perbaikan pola pendidikan sumber daya manusia di tubuh Polri. Langkah komprehensif dinilai penting untuk mencegah berulangnya kasus serupa.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Nasir Djamil menilai upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama.
Ia mengingatkan bahwa integritas aparat penegak hukum merupakan fondasi kepercayaan publik. Pelaksanaan tes urine secara konsisten diharapkan memperkuat profesionalisme sekaligus menjaga marwah institusi kepolisian.