Drama pernikahan siri sesama jenis di Malang kini berubah menjadi perang hukum yang sengit. Setelah sang istri siri, Intan Anggraeni (28), melaporkan suaminya atas dugaan penipuan identitas, sang “suami”, Rey (36), justru meluncurkan serangan balik dengan melaporkan Intan atas tuduhan pencemaran nama baik dan pemerasan.
Kasus pernikahan siri sesama jenis yang sempat menggemparkan publik Malang memasuki babak baru yang penuh intrik. Rey (36), atau yang dikenal dengan nama Yupi Rere—sosok yang dilaporkan karena menyamar sebagai laki-laki—resmi melaporkan balik istri sirinya, Intan Anggraeni, ke Polres Batu pada Rabu (8/4/2026) malam.
Rey tidak terima disebut sebagai penipu. Ia mengeklaim bahwa narasi “penyamaran” yang viral di media sosial hanyalah karangan sepihak.
Identitas Asli dan “Jurus” Foto Kopi KTP
Rey membantah keras tuduhan pemalsuan dokumen. Ia menegaskan tidak pernah memberikan data palsu. Terkait keberadaan fotokopi KTP yang mencantumkan identitas pria, Rey menyebut itu bukan darinya.
“Identitas yang aku kasih adalah asli. Kalau ada fotokopi KTP (palsu), itu dia sendiri yang mencetaknya,” tegas Rey. Ia juga menambahkan bahwa Intan, keluarga, hingga teman-teman mereka sudah tahu sejak awal bahwa ia adalah seorang perempuan.
Gaya Hidup Mewah vs Utang Pribadi
Perseteruan ini juga menguliti persoalan materi yang mengejutkan:
-
Versi Intan: Merasa tertipu oleh janji manis Rey yang akan memberikan rumah dan mobil Lamborghini di hari pernikahan, serta janji pelesir ke luar negeri.
-
Versi Rey: Mengaku telah “berdarah-darah” secara finansial untuk Intan. Rey mengeklaim telah melunasi segudang utang pribadi Intan dan rutin mengirimkan nafkah sejak mereka menjalin hubungan pada Februari 2026.
Ada fakta menarik yang diungkap Rey: dialah yang sebenarnya ingin mengakhiri hubungan sebelum pernikahan terjadi. Namun, Rey menyebut Intan mengancam akan bunuh diri hingga membuat sang ibu pingsan.
“Dia yang mengajak menikah siri karena mengaku trauma dengan kekerasan di hubungan sebelumnya,” ungkap Rey, sembari menambahkan bahwa ia memiliki semua bukti chat terkait klaim tersebut.
Kini, bola panas ada di tangan kepolisian. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengonfirmasi pihaknya tengah mendalami laporan Intan terkait penipuan identitas. Sementara itu, Polres Batu mulai memproses laporan Rey terkait pencemaran nama baik dan pemerasan.