BANTEN – Dua bocah di Kabupaten Lebak, Banten, mengalami luka bakar berat akibat ledakan meriam bleson (meriam bambu atau meriam spiritus) yang mereka mainkan menggunakan bahan bakar spiritus. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/2/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Kejadian tragis ini berlangsung di Kampung Sabagi, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung. Korban adalah Asep Aripin (7) dan Samsul (13). Ledakan terjadi ketika api yang hendak dinyalakan menyambar cairan spiritus, memicu kobaran api besar yang langsung menerjang wajah, tangan, kaki, hingga sebagian besar tubuh keduanya.
Warga setempat yang mendengar suara dentuman keras segera berlari ke lokasi. Dalam video amatir yang viral, terlihat kepanikan warga sambil berteriak meminta air untuk memadamkan api yang melalap tubuh korban. Sebagai pertolongan pertama, keduanya disiram air sebelum dilarikan menggunakan kendaraan seadanya ke fasilitas kesehatan terdekat.
Ayah Asep, Jaja (48), menceritakan kronologi kejadian. “Mereka bilang mau menyalakan petasan. Ternyata bermain bleson, diberi spiritus lalu dibakar, langsung meledak,” ujar Jaja.
Keluarga kemudian membawa korban ke klinik di wilayah Babakan untuk penanganan awal. Kini, Asep dan Samsul dirawat intensif di Unit Gawat Darurat Klinik Antasari Farma Rangkasbitung. Tim medis memantau ketat kondisi mereka untuk mencegah infeksi serta komplikasi luka bakar yang berpotensi mengancam jiwa.
Insiden ini terjadi pada bulan Ramadan, saat anak-anak kerap menghabiskan waktu sore dengan bermain sambil menanti berbuka puasa. Di berbagai wilayah Kabupaten Lebak, permainan meriam bleson berbahan spiritus masih menjadi hiburan populer. Namun, sifat spiritus yang sangat mudah menguap dan terbakar membuat api sulit dikendalikan, sehingga risiko ledakan sangat tinggi.
Selain membahayakan pemainnya, percikan api juga berpotensi menjalar ke rumah atau benda mudah terbakar di lingkungan permukiman padat. Polisi dan tokoh masyarakat setempat diimbau meningkatkan pengawasan serta edukasi mengenai bahaya permainan tersebut guna mencegah korban jiwa.