JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua pemuda yang memukul Steve Arthur Ristiady (SAR) asisten Saiful Jamil. SAR dipukul saat pihak kepolisian melakukan penindakan dugaan kasus narkoba di Jakarta Barat. Beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi mengatakan kedua pria itu yang berinisial Ucok (26) dan Ucup (32) dipastikan bukan anggota polisi.
“Pada saat kejadian yang terekam dalam video, yang bersangkutan menggunakan jaket warna hitam dan helm warna hitam, peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S dan memukul bibir tersanga dengan menggunakan tangan kanan,” kata Kombes Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (12/1/2024).
Syahduddi mengatakan Ucup diketahui warga Duri Pulo, Gambir, Jakpus. Sosok Ucup ini sempat viral dibahas netizen karena dalam video viral terekam memukul Steven.
“Pada saat kejadian, tersangka menggunakan helm warna abu-abu dan menggunakan jaket warna merah marun,” ujarnya.
Ditambahkan Syahduddi, keduanya telah melakukan kekerasan hingga intimidasi kepada Steven karena menjadi korban tabrak lari.
“Mereka lalu melampiaskan emosinya kepada Steven yang saat itu mengemudikan mobil,” ungkapnya.
Yang bersangkutan adalah warga masyarakat yang kebetulan melintas di jalan pada saat terjadi aksi pengejaran, di mana dua orang tersangka ini juga merupakan korban.
“Yang bersangkutan diserempet dan ditabrak oleh pelaku, sehingga dua orang ini emosi dan ikut mengejar, membantu polisi untuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut,”ungkapnya
Dalam kasus ini, Ucup dan Ucok dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Dengan telah diamankannya warga masyarakat yang terlibat di dalam peristiwa pemukulan dan juga mencaci-maki dengan menggunakan kata-kata kasar, apa yang saya sampaikan di rilis yang pertama bahwa memang yang melakukan tindakan pemukulan dan juga intimidasi adalah bukan anggota Polri,” tutupnya.