Live Program UHF Digital

Dukcapil Pemkot Depok Temukan Ribuan Warga Depok Masih Ber KTP Jakarta

DEPOK – Sebanyak 1836 warga Depok tercatat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta. Hal ini diutarakan oleh Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti.

Dengan adanya temuan itu, Nuraeni meminta warga Depok yang masih memiliki KTP dan KK DKI Jakarta agar mengurus perpindahan dan mengantinya deng KTP sesuai dengan domisili saat ini.

“Maka, kami imbau kepada warga yang berdomisili Kota Depok dan ber-KTP Jakarta untuk mengurus pindah datang ke Kota Depok,” kata Nuraeni dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/3/2024).

Nuraeni melanjutkan dari data yang diterima dan informasi sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta akan melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang tidak sesuai dengan domisilinya.

Dengan demikian, Pemkot Depok siap melayani perpindahan warga tersebut. Terlebih bagi mereka yang sudah memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Disdukcapil DKI Jakarta.

“Jika sudah memiliki SKPWNI, dapat segera mengajukan pindah datang secara online di Sanpel De Prima Kecamatan Disdukcapil di kecamatan. Atau dapat melalui Sistem Layanan Online Dukcapil Depok Bersih Mudah Lancar (Silondo Bermula) Kota Depok,” ungkapnya.

“Segera ajukan pindah datang, karena pada bulan Maret 2024 Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penonaktifan NIK bagi warga DKI Jakarta yang tidak tinggal di alamat KTP dan KK-nya,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Disdukcapil DKI Jakarta mulai menonaktifkan 94 ribu KTP warga yang meninggal dunia dan tak lagi tinggal di Jakarta setelah Pemilu 2024 beres. Waktu tersebut ditentukan setelah mendapat rekomendasi dari Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Disdukcapil DKI Jakarta memastikan pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat sejak September 2023.

Penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160, sedangkan penduduk datang ke Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang 2023.

Ada 94 ribu KTP yang akan ditertibkan. Jumlah itu terdiri dari 81 ribu KTP warga telah meninggal dunia dan 13 ribu warga sudah tak bermukim di RT sesuai yang tercantum di KTP.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *