JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mulai menerapkan langkah konkret efisiensi anggaran di lingkungan parlemen. Kebijakan ini merupakan respons atas dorongan penghematan belanja negara, termasuk efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang kini digaungkan di berbagai instansi pemerintah.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan pembahasan langkah penghematan telah dilakukan sejak pekan lalu. Fokus utama kebijakan ini menyasar pengurangan aktivitas perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPR.
“Kalau penghematan, yang pertama memang perjalanan-perjalanan dinas dari unsur ASN sudah kita kurangi. (Hanya) untuk hal-hal yang sifatnya sangat urgen atau urgensitasnya tinggi,” ujar Indra kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Tak hanya itu, Setjen DPR juga mulai menata ulang penggunaan energi di kompleks gedung parlemen. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pembatasan operasional listrik pada malam hari, terutama saat tidak ada agenda persidangan.
Indra menjelaskan, pemadaman listrik secara menyeluruh direncanakan dilakukan maksimal hingga pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan karena sebagian besar gedung DPR belum dilengkapi sistem otomatis pengelolaan energi.
“Maksimum jam delapan akan dimatikan. Karena memang belum semua gedung menggunakan building automatic system, jadi semua masih dilakukan manual. Nah, ruang-ruang rapat yang tidak digunakan itu listrik, AC, lampu juga akan kita matikan,” jelasnya.
Selain efisiensi listrik, DPR juga mulai mengkaji langkah penghematan penggunaan BBM, khususnya untuk kendaraan operasional. Meski belum dirinci secara angka, upaya tersebut telah mulai disiapkan sejak sebelum periode Lebaran.
“Kita belum menghitung secara kuantitatif, tapi langkah ke sana sudah, sudah kita persiapkan dari minggu-minggu sebelum lebaran,” pungkas Indra.
Langkah efisiensi ini diharapkan dapat menekan belanja operasional DPR sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan berkelanjutan.