JAKARTA – Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) Agustiani Tio Fridelina, yang terlibat dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1). Pemeriksaan ini terkait dengan kelengkapan berkas perkara terhadap Sekretaris Jendral PDIP, Hasto Kristiyanto, dan beberapa pihak lainnya.
Tio tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.10 WIB. Namun, ia enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggunya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, pada Senin (6/1), Tio juga sempat menjalani pemeriksaan, namun ia terpaksa tidak menyelesaikannya karena mengaku sedang tidak sehat. “Kita membahas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang lama. Kondisi saya sedang tidak sehat, jadi saya minta untuk dijadwal ulang,” ungkap Tio, dilansir dari CNN.
Kasus yang sedang ditangani KPK terkait dugaan suap dalam penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, yang juga melibatkan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku, telah menyebabkan KPK menetapkan dua tersangka baru. Mereka adalah Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.
Hasto juga dijerat dengan Pasal tentang perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Ia diduga membocorkan informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Harun Masiku pada awal 2020. Dalam dugaan tersebut, Hasto meminta Harun untuk merendam handphone-nya dan melarikan diri, serta memerintahkan staf PDIP Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK. Selain itu, Hasto diduga menginstruksikan beberapa saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.
Pada Senin (6/1), Hasto telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, namun ia meminta penjadwalan ulang. Hasto menyatakan ingin pemeriksaan dilakukan setelah perayaan HUT PDIP yang jatuh pada 10 Januari mendatang.
Sebelumnya, pada Selasa (7/1), tim penyidik KPK menggeledah kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Namun, KPK belum mengungkapkan barang bukti apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.




