JAKARTA – Indonesia-Pakistan resmi memasuki fase baru hubungan perdagangan bilateral melalui pembentukan mekanisme kerja sama yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menegaskan bahwa pembentukan Joint Trade Commission (JTC) menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi perdagangan Indonesia–Pakistan di tengah tren ekspor yang terus tumbuh.
Pemerintah Indonesia mencatat lonjakan ekspor minyak sawit ke Pakistan yang konsisten meningkat, sehingga mendorong kebutuhan sistem kerja sama dagang yang lebih terstruktur dan efektif.
“Selama lima tahun terakhir, ekspor minyak sawit Indonesia ke Pakistan tumbuh rata-rata delapan persen per tahun.”
“Untuk itu, pemerintah terus menggenjot peningkatan kerja sama perdagangan kedua pihak agar manfaatnya makin dirasakan masyarakat luas di kedua negara,” ujar Roro dalam keterangan persnya di Karachi, Minggu (11/1/2026).
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman pembentukan JTC Indonesia–Pakistan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI dan Menteri Perdagangan Pakistan.
Roro menilai, kehadiran JTC menandai transisi hubungan dagang kedua negara menuju pola kerja sama yang lebih fokus, terukur, dan berorientasi jangka panjang.
Forum JTC dirancang sebagai wadah reguler untuk membahas promosi perdagangan, penyelesaian hambatan dagang, serta fasilitasi pelaku usaha dari kedua negara.
“Langkah ini juga merupakan tindak lanjut kunjungan Presiden RI ke Pakistan pada Desember 2025. Kesepakatan tersebut bertujuan meningkatkan Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (PTA) menuju Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada 2027,” kata Roro.
Sebelumnya, hubungan perdagangan Indonesia dan Pakistan telah dipayungi oleh skema PTA yang terbukti memperkuat nilai perdagangan bilateral, terutama pada sektor minyak sawit.
“Selama beberapa dekade, minyak sawit telah menjadi landasan hubungan perdagangan kedua negara. Pakistan merupakan salah satu mitra strategis Indonesia di sektor minyak nabati,” ucap Roro.
Permintaan minyak sawit di Pakistan terus mendominasi kebutuhan minyak nabati nasional negara tersebut dan menjadi pendorong utama kesinambungan kerja sama dagang jangka panjang.
“Bagi Indonesia, Pakistan merupakan negara yang penting. Indonesia konsisten memasok 85-89 persen dari total impor minyak sawit Pakistan,” ujar Roro.
Pemerintah Indonesia juga menegaskan bahwa kebijakan energi nasional, termasuk penguatan biodiesel, tidak akan mengganggu komitmen ekspor minyak sawit.
“Namun, seluruh kebijakan biodiesel Indonesia tidak akan mengganggu ekspor minyak sawit. Kebijakan tersebut termasuk pelaksanaan program B50,” kata Roro.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan menilai Indonesia sebagai mitra dagang strategis yang memiliki peran penting dalam stabilitas ekonomi negaranya.
“Ke depan, kami menginginkan kerja sama yang makin kuat dan saling menguntungkan bagi kedua negara. Kami berharap, kemudahan dalam berbisnis dengan Indonesia makin terbuka,” ujar Mendag Pakistan.***
