Live Program UHF Digital

Elang Besi Negeri Paman Sam Paling Getol “Obok-obok” Wilayah Udara Indonesia

JAKARTA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan Amerika Serikat paling getol melakukan pelanggaran wilayah udara Indonesia. Hal tersebut diungkapkan saat Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pemerintah soal Evaluasi Pengelolaan Batas Wilayah Negara tahun 2023-2024.

Mantan Kepala Staff Angkatan Laut (KSAL) itu menjabarkan dari data pelanggaran wilayah udara nasional oleh pesawat terbang negara asing dan sipil selama periode Januari sampai Juni 2023.

“Warna merah adalah pelanggaran yang dilakukan oleh pesawat udara militer, terbanyak dilakukan oleh Amerika Serikat,” katanya di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara 2, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Berdasarkan data yang dimiliki TNI, pelanggaran di wilayah udara Indonesia sebanyak 18 kali dilakukan pesawat militer AS. Sementara pesawat militer India diketahui melakukan pelanggaran sebanyak dua kali.

Adapun pelanggaran oleh pesawat sipil, yang ditandai dengan warna kuning dalam data, mencatat 3 kali pelanggaran oleh pesawat AS, diikuti Republik Ceko dengan satu kali pelanggaran.

“Dari data tersebut pelanggaran terjadi 13 kali di FIR Singapur di atas Kepri dan 1 kali di wilayah udara Kosek 1 Medan,” jelasnya.

Dalam penjelasan Yudo. laporan terkait gangguan keamanan di wilayah perbatasan darat dan laut Indonesia selama periode Januari-Juni 2023, yang termasuk penyelundupan barang, perdagangan manusia, hingga masuknya pekerja dan migran ilegal

Menurut Yudo, TNI telah melaksanakan operasi pengamanan perbatasan darat kepada 13 batas darat negara Indonesia guna menangkal gangguan keamanan serta kegiatan ilegal.

“Di lokasi dimana disebutkan berikut, dimana untuk RI-Malaysia terdapat empat Satgas dengan jumlah masing-masing 350 orang, kemudian RI-Timor Leste terdapat 2 Satgas dengan jumlah masing-masing satgas 350 orang, dan RI-Papua Nugini terdapat 4 Satgas dengan jumlah masing-masing Satgas 450 orang,”tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *