LAMPUNG – Empat ekor ayam hidup menjadi barang bukti (barbuk) yang mengejutkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Rabu, 19 Maret 2025, terkait dengan kasus penembakan yang merenggut nyawa tiga anggota Polres Way Kanan. Insiden tragis ini terjadi saat polisi menggagalkan aksi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik (Register 44), Negara Batin, Way Kanan, pada Senin, 17 Maret 2025.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh pihak kepolisian, selain ayam-ayam tersebut, turut dipamerkan sejumlah barang bukti lain yang relevan dengan peristiwa itu. Salah satunya adalah pakaian yang dikenakan oleh tiga polisi yang menjadi korban, termasuk seragam dan rompi antipeluru yang tampak tertutup darah mengering. Rompi tersebut dikenakan oleh Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, saat kejadian berlangsung.
Tak hanya itu, penyidik juga menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau taji yang digunakan dalam serangan, serta selongsong peluru dari berbagai kaliber, seperti 5.56 MM, 7.62 MM, hingga 9 MM.
Peristiwa memilukan ini mengakibatkan tewasnya tiga anggota kepolisian, yaitu AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Ba Polsek Negara Batin), dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Ba Satreskrim Polres Way Kanan). Setelah tragedi tersebut, ketiga korban telah dimakamkan dengan penghormatan. AKP Lusiyanto dan Aipda Apriyanto dimakamkan di Sumatera Selatan, sementara Briptu Ghalib dimakamkan di Bandarlampung.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan perjudian sabung ayam, yang kerap menjadi masalah sosial di berbagai wilayah, serta fakta bahwa aparat kepolisian harus menghadapi risiko besar dalam menjalankan tugasnya. Keberhasilan penyelidikan ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi para korban dan mempercepat penuntasan kasus yang masih terus diselidiki.