JAKARTA – Tragedi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang menewaskan empat orang memicu desakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan petugas di lapangan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, meminta pemerintah membenahi sistem komando, kesiapan peralatan, hingga prosedur keselamatan bagi petugas dan relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran.
Dini menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya empat orang dalam peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan personel harus menjadi prioritas dalam setiap operasi penanggulangan bencana.
“Empat nyawa yang hilang tidak boleh dianggap sebagai risiko dalam penanganan bencana. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, kesiapan peralatan, serta prosedur keselamatan petugas dan relawan di lapangan,” ujar Dini dalam keteranganya, di Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Menurut Dini, penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas instansi, pemetaan bahaya yang akurat, serta kesiapan sarana untuk menghadapi perubahan situasi di lokasi kebakaran.
Ia juga meminta evaluasi mencakup sistem komando, mekanisme evakuasi darurat, dan penerapan standar keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang.
Dini menegaskan, setiap indikasi kelalaian dalam pelaksanaan prosedur keselamatan harus diperiksa dan ditindaklanjuti dengan pertanggungjawaban yang jelas.
Selain pembenahan sistem penanganan bencana, pemerintah diminta memastikan keluarga korban meninggal dunia memperoleh hak dan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Korban yang mengalami luka-luka juga harus mendapatkan perawatan medis dan dukungan pemulihan secara optimal hingga kondisi mereka membaik.
“Keberanian petugas atau relawan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan mereka. Mereka berada di garis depan untuk melindungi kita, maka negara harus hadir melindungi mereka,” katanya.
Empat Korban Meninggal Dunia
Empat orang yang meninggal dalam peristiwa kebakaran di kawasan TNBTS tersebut adalah Sukaris, operator layanan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I pada Balai Besar TNBTS.
Korban berikutnya, Hendra Rony Wagiyanata, merupakan petugas Balai Besar TNBTS yang meninggal setelah sempat menjalani perawatan medis akibat luka bakar.
Dua korban lainnya, Wisnu Yuda Pratama dan Sefriel Ardiansyah, bekerja sebagai petugas sekuriti Hotel Artotel Bromo.
Sefriel diketahui juga merupakan atlet panjat tebing, sedangkan sejumlah korban lainnya dilaporkan mengalami luka bakar.
Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap personel yang bertugas menghadapi bencana, terutama di kawasan dengan kondisi medan dan risiko kebakaran yang menantang.
Evaluasi keselamatan, pemenuhan hak korban, dan penguatan koordinasi penanganan karhutla diharapkan menjadi langkah konkret untuk mencegah jatuhnya korban jiwa pada operasi berikutnya.***