JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI, Endang S. Thohari, menegaskan bahwa kebijakan kehutanan nasional harus menempatkan perlindungan kawasan hutan sebagai prioritas utama, bukan sekadar mengejar keuntungan ekonomi.
Ia mengingatkan bahwa hutan memiliki fungsi vital yang melampaui nilai ekonomi jangka pendek, yakni menjaga keanekaragaman satwa liar sekaligus mengurangi risiko bencana alam.
Dalam pernyataan resminya, Endang menyampaikan keprihatinan atas maraknya alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur tanpa memperhitungkan dampak ekologis. Menurutnya, praktik tersebut telah mempersempit habitat satwa dilindungi, mengancam spesies endemik, serta melemahkan kemampuan alam mengatur siklus air dan menjaga kestabilan tanah.
Endang S. Thohari: Hutan adalah Warisan Kehidupan
“Hutan bukan hanya sumber daya yang mesti dikelola, melainkan warisan kehidupan. Ketika hutan terganggu, satwa kehilangan rumah, dan kita sendiri kehilangan benteng alami terhadap bencana banjir, tanah longsor, kekeringan. Kebijakan ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan ekosistem dan manusia,” tegas Endang.
Ia mendorong pemerintah memperketat pengawasan izin pemanfaatan lahan, menindak tegas praktik penebangan ilegal, serta memperluas program rehabilitasi hutan dengan melibatkan masyarakat lokal. Endang menekankan pentingnya peran masyarakat adat dan komunitas desa hutan dalam menjaga kelestarian kawasan secara berkelanjutan.
Selain itu, ia menekankan perlunya transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam. “Setiap izin, setiap aktivitas, dan setiap perubahan tata ruang harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Tanpa itu, kita akan terus menghadapi ancaman deforestasi yang tak terkendali,” tambahnya.
Endang berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, daerah, swasta, hingga masyarakat sipil, bersatu menjaga kelestarian hutan Indonesia. Ia menegaskan bahwa keberhasilan melindungi hutan adalah investasi bagi generasi mendatang, satwa liar, dan ketahanan ekosistem nasional.