Pasar modal Indonesia memasuki babak baru dalam keterbukaan informasi. Mulai Selasa (3/3/2026), Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi membuka tabir kepemilikan saham perusahaan tercatat hingga ambang batas 1 persen. Kebijakan radikal ini menggeser aturan lama yang hanya mewajibkan pengungkapan pemilik saham di atas 5 persen.
Langkah ini bukan sekadar perubahan angka, melainkan bagian dari reformasi besar-besaran untuk menjadikan bursa kita lebih “bersih”, transparan, dan kompetitif di kancah internasional.
Bisa Diakses Sore Ini
Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, memastikan bahwa data sensitif tersebut sudah dapat dinikmati publik sesaat setelah pasar ditutup sore ini. “Pemegang saham di atas satu persen sudah bisa diakses oleh publik melalui situs resmi IDX,” tegas Jeffrey dalam konferensi pers di Jakarta.
Data ini akan diperbarui secara rutin setiap bulan oleh KSEI untuk memastikan investor selalu mendapatkan informasi terkini. Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menambahkan bahwa ambang batas 1 persen adalah angka yang ideal.
“Jika di bawah 1 persen, jumlahnya terlalu masif dan secara substansi tidak memengaruhi pengendalian perusahaan,” jelasnya.
‘Rayuan’ untuk Indeks Global MSCI dan FTSE
Ada misi strategis di balik kebijakan ini. OJK dan BEI tengah berupaya keras agar pasar modal Indonesia mendapatkan bobot lebih besar dalam indeks penyedia data global seperti MSCI dan FTSE Russell.
Selain menurunkan batas pengungkapan kepemilikan, proposal reformasi ini juga mencakup:
-
Tipe Investor Granular: Rincian jenis investor yang lebih mendalam.
-
Peningkatan Free Float: Meningkatkan jumlah saham yang beredar di publik.
-
Daftar Konsentrasi Pemegang Saham: Memetakan siapa saja pengendali sebenarnya di balik sebuah emiten.
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa otoritas bergerak cepat agar kebijakan ini segera berdampak. Tujuannya satu: memperkuat integritas pasar. Dengan data yang lebih akurat, investor kini memiliki referensi yang lebih tajam dalam mengambil keputusan, sekaligus meminimalisir praktik-praktik tersembunyi yang merugikan pasar.