Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi melaksanakan pembubaran tujuh BUMN sebagai bagian dari komitmen transformasi yang telah dijalankan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, sejak tahun 2019.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, mengungkapkan bahwa proses pembubaran tersebut merupakan bagian dari upaya membersihkan BUMN dengan berbagai pendekatan, seperti holdingisasi, merger, dan penanganan terhadap BUMN yang mengalami masalah.
Tiko menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers yang diadakan di Menara Danareksa, Jakarta, pada Jumat (29/12/2023).
Tiko menjelaskan bahwa Menteri BUMN, Erick Thohir, telah menugaskan Holding Danareksa-PPA untuk mengelola sejumlah BUMN yang mengalami masalah. Danareksa bertanggung jawab mengelola BUMN kecil yang akan ditingkatkan hingga mencapai skala besar, seperti dalam sektor kawasan industri dan Jasa Tirta.
“Pembubaran ini sejalan dengan rencana transformasi Kementerian BUMN untuk mengurangi jumlah BUMN menjadi di bawah 40 BUMN dengan pembagian ke dalam 12 klaster di masa mendatang,” kata Tiko. Dia menegaskan bahwa Kementerian BUMN berkomitmen untuk melanjutkan program pembersihan BUMN hingga selesai.
Tiko juga menyebut bahwa Kementerian BUMN telah melakukan sejumlah terobosan dalam peningkatan kinerja BUMN yang mengalami masalah, termasuk Jiwasraya, Garuda Indonesia, PTPN, serta integrasi PT Angkasa Pura I dan II.
“Untuk BUMN yang sudah tidak layak dari sisi bisnis, keuangan, dan dampak terhadap negara, opsinya adalah pembubaran,” tambah Tiko.
Proses pembubaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan peta jalan Kementerian BUMN hingga tahun 2034, dan diharapkan jumlah BUMN yang mengalami masalah dapat berkurang atau bahkan tidak ada lagi di masa mendatang. Tiko menekankan komitmen untuk menyehatkan BUMN yang memiliki potensi untuk berkembang, sementara yang tidak layak akan diberlakukan pembubaran.
Ketujuh BUMN yang dibubarkan tersebut adalah :
- PT Istaka Karya (Persero)
- PT Kertas Leces (Persero)
- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
- PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas
- PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA
- PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN
- PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN)